Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

74 Nagari di Padangpariaman Siap Gelar Pilwana

Senin, 23 Maret 2026 | 08:41
Oplus_0

Oplus_0

Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman — Tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di 74 nagari di Kabupaten Padang Pariaman terus bergulir. Setelah masa pendaftaran bakal calon ditutup pada Kamis (12/3/2026), proses kini memasuki tahap penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Pariaman melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Maisar Arisky, menyampaikan bahwa tahapan Pilwana telah berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Ia menjelaskan bahwa proses Pilwana diawali dengan pengumuman persyaratan dan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 23 Februari hingga 3 Maret 2026. Selanjutnya, pendaftaran bakal calon wali nagari dibuka mulai 4 Maret hingga 12 Maret 2026.

“Setelah masa pendaftaran ditutup, tahapan berikutnya adalah penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi bakal calon yang dilaksanakan mulai 13 Maret hingga 6 April 2026,” ujar Maisar Arisky saat dihubungi di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2026).

Ia menambahkan, dari hasil pemantauan di sejumlah nagari, antusiasme masyarakat untuk mengikuti kontestasi Pilwana cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya bakal calon yang telah mendaftarkan diri ke panitia pemilihan di tingkat nagari.

“Dari pantauan kami di beberapa nagari, cukup banyak bakal calon yang datang mendaftar ke panitia pemilihan wali nagari. Loket pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran,” jelasnya.

Maisar juga menyebutkan bahwa sejumlah wali nagari petahana (incumbent) kembali mencalonkan diri untuk memimpin nagari pada periode berikutnya, yakni masa jabatan 2026–2034.

“Beberapa wali nagari incumbent juga kembali maju sebagai bakal calon untuk periode delapan tahun ke depan,” sebutnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, lanjutnya, wali nagari yang kembali mencalonkan diri wajib mengambil cuti sejak ditetapkan sebagai calon wali nagari, yang dijadwalkan pada 3 Mei 2026.

Selain itu, terdapat pula perangkat nagari seperti sekretaris nagari dan wali korong yang ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali nagari.

“Bagi perangkat nagari yang ikut mencalonkan diri, sesuai aturan mereka harus mengambil cuti sejak mendaftar sebagai bakal calon wali nagari,” jelas Maisar.

Setelah tahapan penelitian administrasi berlangsung hingga 6 April 2026, panitia akan menyampaikan pemberitahuan hasil penelitian pada 7 April 2026. Selanjutnya diberikan kesempatan perbaikan berkas pencalonan pada 8 hingga 10 April 2026.

Tahapan kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap berkas perbaikan dan kelengkapan pencalonan pada 11 hingga 13 April 2026, sebelum akhirnya diumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon wali nagari pada 14 hingga 16 April 2026.

Dengan berjalannya tahapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh proses Pilwana serentak di 74 nagari dapat berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Kominfo)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.