Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Menkumham Resmikan 1.265 Pusbankum di Sumbar Demi Berikan Bantuan Hukum untuk Rakyat

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:33
Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat nagari/desa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Pernyataan tersebut disampaikan usai peresmian 1.265 Posbankum di Padang pada Senin (30/3), yang dilanjutkan dengan kunjungan ke rumah dinas Bupati Padang Pariaman di Kota Pariaman, Selasa (31/3). Dalam kunjungan itu, Supratman didampingi Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, dan disambut langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, beserta jajaran OPD.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Supratman menekankan bahwa kehadiran Posbankum merupakan langkah strategis untuk mengatasi kendala akses keadilan, khususnya bagi masyarakat lapisan bawah.

“Selama ini akses keadilan bagi masyarakat masih menjadi tantangan. Dengan Posbankum, masyarakat bisa mendapatkan layanan konsultasi hukum, mediasi, hingga rujukan bantuan hukum secara gratis,” ujar Supratman.

Ia mengungkapkan, capaian pembentukan Posbankum di Sumatera Barat telah mencapai 100 persen di seluruh nagari, desa dan kelurahan, termasuk di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah.

“Tanpa dukungan Pak Bupati, tidak mungkin Posbankum bisa terbentuk secara menyeluruh di Padang Pariaman,” tambahnya.

Mediasi dan Restorative Justice Jadi Fokus

Dalam implementasinya, Posbankum akan menangani berbagai persoalan hukum masyarakat. Untuk perkara pidana ringan, pendekatan restorative justice akan diutamakan dengan melibatkan aparat desa seperti Babinkamtibmas dan Babinsa.

Sementara untuk perkara perdata, Posbankum akan memfasilitasi mediasi sengketa, mulai dari konflik batas lahan, perselisihan antarwarga, hingga sengketa warisan.

“Kita ingin Posbankum menjadi solusi efektif agar persoalan hukum bisa diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat,” jelas Supratman.

Peran Kepala Desa dan Wali Nagari Diperkuat

Supratman juga menyoroti pentingnya peran kepala desa atau wali nagari sebagai ujung tombak penyelesaian masalah hukum di tingkat lokal. Menurutnya, selama ini peran tersebut sudah berjalan, namun belum terlembagakan dengan baik.

“Sekarang kita angkat, kita lembagakan, dan kita dokumentasikan. Ke depan, semua proses penyelesaian kasus akan tercatat secara sistematis,” katanya.

Kementerian Hukum, lanjutnya, tengah menyiapkan sistem super apps untuk memantau kinerja Posbankum, termasuk jumlah kasus yang ditangani, proses mediasi, hingga hasil penyelesaian.

Bantuan Hukum Gratis Disiapkan

Jika mediasi tidak berhasil, masyarakat tetap dapat memperoleh bantuan hukum gratis melalui 16 organisasi bantuan hukum yang didanai APBN di wilayah Sumatera Barat.

“Negara hadir memastikan masyarakat tetap mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya,” tegas Supratman.

Ia optimistis implementasi Posbankum di Padang Pariaman akan berjalan efektif, mengingat latar belakang hukum yang dimiliki Bupati John Kenedy Azis.

“Beliau Sarjana Hukum dan pernah menjadi praktisi. Ini tentu menjadi kekuatan besar dalam mendorong optimalisasi Posbankum,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap literasi hukum masyarakat meningkat dan penyelesaian konflik dapat dilakukan secara damai, cepat, dan berkeadilan hingga ke tingkat desa.(Rls)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.