Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemprov Sumbar Berlakukan “One Way” untuk Jalur Padang-Padangpanjang, Ini Ketentuannya

Senin, 23 Maret 2026 | 07:17
Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way system) pada ruas Padang menuju Padang Panjang guna mengurai kepadatan kendaraan selama periode mudik Lebaran 2026.

Kebijakan ini diluncurkan di kawasan exit Tol Padang–Sicincin, Tarok City, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/03). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, serta Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Penerapan sistem satu arah ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menjamin keselamatan masyarakat selama masa puncak mudik. Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, jalur Padang–Bukittinggi kerap mengalami lonjakan waktu tempuh signifikan, bahkan mencapai hingga 10 jam saat Lebaran.

Adapun skema pengaturan lalu lintas yang diberlakukan adalah:

Arah Padang menuju Padang Panjang: pukul 10.00–14.00 WIB

Arah Padang Panjang menuju Padang: pukul 14.00–18.00 WIB

Untuk mendukung efektivitas kebijakan ini, dilakukan penyekatan arus kendaraan di dua titik utama, yakni di simpang exit Tol Tarok City (arah Padang) dan simpang Padang (arah Padang Panjang).

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi berkelanjutan sejak tahun 2022. Tahun ini, fokus diarahkan pada optimalisasi satu jalur utama agar pengendalian arus lalu lintas lebih efektif dan terukur.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa penerapan sistem ini bersifat dinamis dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pihak kepolisian juga telah menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan di sejumlah titik strategis sebagai pusat informasi sekaligus tempat istirahat bagi para pemudik.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pengalaman mudik yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

“Penerapan sistem ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan pelayanan terbaik, sehingga masyarakat yang pulang kampung maupun wisatawan dapat menikmati perjalanan dengan lebih lancar dan aman,” ujarnya.

Melalui penerapan one way system ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan minim hambatan, khususnya pada jalur Padang–Padang Panjang yang selama ini menjadi salah satu titik kepadatan utama.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta merencanakan perjalanan dengan baik demi keselamatan bersama. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.