Pariaman — Wali Kota Pariaman, Yota Balad menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Pariaman.
Piagam penghargaan ini diterima langsung oleh Wako Yota Balad Yota Balad dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam acara Peresmian Posbankum Nagari/Desa/Kelurahan di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar), di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026).
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Posbankum tidak hanya dimaknai sebagai layanan hukum, tetapi sebagai langkah strategis untuk menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi.
“Pembentukan Posbankum telah mencapai 100 persen dengan total 1.265 pos tersebar di nagari, desa, dan kelurahan. Posbankum adalah wujud nyata upaya kita memanusiakan warga negara, dengan menghadirkan akses keadilan melalui penyelesaian sengketa non-litigasi yang mengedepankan perdamaian dan semangat kekeluargaan”, ujarnya usai meresmikan 1.265 Posbankum di nagari, desa, dan kelurahan di Provinsi Sumatera Barat.
Pendekatan ini dinilai sangat relevan dengan karakter masyarakat Sumbar yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
“Nilai tersebut menjadi pijakan dalam menjaga harmoni sosial sekaligus menguatkan praktik musyawarah yang telah lama hidup di tengah masyarakat”, terangnya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian Posbankum merupakan langkah penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar.
“Posbankum menjadi momentum penting untuk memastikan pendampingan hukum serta menegaskan kesetaraan warga negara di mata hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan pembentukan Posbankum telah mencapai 100 persen dengan total 1.265 pos tersebar di desa, nagari, dan kelurahan. (*)













