Padang – Sebanyak 13 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati, akses menuju RSUP Dr M Djamil Padang, dibongkar Satpol PP Kota Padang, Sabtu (29/8/2026).
Penertiban dilakukan karena lapak PKL berdiri di atas trotoar di sekitar akses masuk rumah sakit yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Proses pembongkaran dimulai sekitar pukul 08.10 WIB. Petugas Satpol PP membongkar lapak secara manual dengan melepas seng dan kayu menggunakan palu.
Para pedagang terlihat mengamankan barang dagangan serta material lapak yang masih dapat digunakan. Seng dan kayu bekas lapak dikumpulkan di sekitar lokasi.
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban dilakukan terhadap lapak PKL yang berada di Jalan Jati, tepatnya di akses menuju RSUP Dr M Djamil Padang.
“Hari ini kami melakukan penertiban lapak PKL yang ada Jalan Jati, akses masuk RSUP Dr M Djamil Padang,” kata Chandra.
Menurutnya, penertiban tersebut telah melalui proses sosialisasi kepada para pedagang. Sosialisasi dilakukan bersama pihak kelurahan dan kecamatan sebelum pembongkaran dilakukan.
“Sebelum melakukan proses penertiban ini, kita sudah melakukan proses sosialisasi cukup panjang. Baik itu tingkat kelurahan hingga tingkat kecamatan kepada masyarakat sekitar sini atau PKL untuk melakukan pembongkaran,” ujarnya.
Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 13 lapak PKL yang berdiri di lokasi tersebut. Seluruh lapak akan ditertibkan.
“Lebih kurang yang kami data ini ada 13 lapak PKL. Semuanya akan kita tertibkan,” jelas Chandra.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP turut didampingi personel kepolisian, Dinas Perhubungan, serta aparatur kelurahan dan kecamatan.
Sementara itu, material dan sampah bekas pembongkaran dibersihkan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.
Setelah penertiban, pihak kecamatan akan melakukan sosialisasi kepada para PKL terkait rencana pemindahan atau relokasi ke lokasi baru.
“Makanya kami bilang, untuk solusinya biar pihak kecamatan menjelaskan (pemindahan PKL),” tutur Chandra.(Jamal)












