Padang – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mengalihkan proses belajar mengajar tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Pengalihan pembelajaran dilakukan menyusul memburuknya kualitas udara di Kota Padang akibat kabut asap. Pada Selasa (8/9/2026), indeks kualitas udara tercatat mencapai 430 AQI US, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 290,2 µg/m³ atau masuk kategori berbahaya.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan kebijakan PJJ merupakan langkah mitigasi pemerintah untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, khususnya pada anak-anak.
“Kita mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya per hari ini. Sekolah dilakukan secara daring,” kata Fadly.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk sementara mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa harus beraktivitas di luar, warga diminta menggunakan masker.
“Kami juga mengimbau warga Kota Padang untuk sementara menghindari kegiatan luar ruang, atau gunakan masker ketika harus berkegiatan di luar ruang. Semoga kualitas udara kita segera membaik,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan seluruh satuan pendidikan telah diinstruksikan menerapkan pembelajaran dari rumah secara daring.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena kondisi kabut asap semakin tebal dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan peserta didik.
“Melihat kondisi kabut asap yang semakin tebal, kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan PJJ atau belajar dari rumah secara daring. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi dan mengurangi risiko gangguan kesehatan pada anak-anak kita,” kata Yopi.
Selama pelaksanaan PJJ, Disdikbud Kota Padang juga mengimbau orang tua atau wali murid memastikan anak-anak tetap beraktivitas di dalam rumah. Penggunaan masker juga dianjurkan apabila anak harus keluar rumah.
Pemko Padang melalui Disdikbud akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran tatap muka berikutnya.(Jamal)












