Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Disebut Menunggak Retribusi, Ini Jawaban Telkomsel

Kamis, 7 Januari 2021 | 18:54
Telkomsel

Telkomsel

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – General Manager Network Operation And Quality Managemen (NOQM) Region Sumbagteng Telkomsel Alvo Ismail membenarkan perusahaannya belum melunasi retribusi pengendalian menara telekomunikasi tahun 2020 ke Dinas Kominfo Kota Padang.

“Saat ini Telkomsel sedang memproses pembayaran retribusi, diharapkan awal tahun ini sudah dapat terposes secara keseluruhan terkait retribusi tersebut,” ungkap Alvo melalui pesan whatsapp Kamis (6/1).

BacaJuga

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Ia beralasan keterlambatan disebabkan oleh tagihan pembayaran retribusi tidak diterima secara langsung oleh Regional Sumbagteng sebagai user untuk Kota Padang melainkan terkirim ke Kantor Pusat.

Meski begitu Alvo memastikan Telkomsel akan tetap menyelesaikan pembayaran tunggakan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di awal tahun 2021.

“Secara keseluruhan sudah diselesaikan untuk dapat terproses pembayarannya di awal tahun 2021 ini,” jelas Alvo.

Seperti diketahui Dinas Kominfo sebelumnya merilis dua provider menunggak pembayaran retribusi pengendalian menara telekomunikasi tahun 2020, dimana salah satunya adalah Telkomsel.

Diskominfo Kota Padang bahkan telah mengirimkan dua kali surat teguran kepada kedua provider itu untuk melunasi tunggakan retribusi yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dua provider seluler besar di Indonesia sejak awal tahun 2020 belum membayarkan retribusi pengendalian menara telekomunikasi kepada Pemerintah Kota Padang dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.

“Ada dua yang masih belum membayarkan retribusinya sejak awal tahun 2020 lalu,” ungkap Rudy Rinaldi Rabu,(5/1).

Namun hingga saat ini, surat teguran kedua tertanggal 29 itu belum mendapat balasan dari kedua provider itu.

“Tentunya kita berharap kedua provider ini segera membayar kewajibannya, apalagi sudah memasuki tahun 2021, jumlah tunggakannya akan terus bertambah,” ujar Rudy.

Dari data Dinas Kominfo Kota Padang diketahui 15 provider dan perusahaan pertelevisian sudah membayarkan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Perusahaan pertelevisian yang telah membayar retribusi yakni Trans TV, ANTV, RCTI, Indosiar, serta Metro TV.

Sedangkam provider seluler yang membayar retribusi yakni PT Infrasys Persada, PT Tower Bersama, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, PT Hutchison 3 Indonesia, PT Energi Wahana Utama, PT Dayamitra Telekomunikasi, PT XL Axiata, PT Centrama Menara Indonesia, PT Solusi Tunas Perdana, serta PT Inti Bangun Sejahtera. (Jamal)

Tags: PadangTelkomsel
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

...

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

...

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

...

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

...

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

...

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

...

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

...

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

...

BERITA TERKINI

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:58

JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PUPR

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:54

Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah, Rahmat Hidayat Sebut Perlunya Intervensi Strategis

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:51

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Bangun Jalan dengan Uang Pribadi

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.