Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Disebut Menunggak Retribusi, Ini Jawaban Telkomsel

Kamis, 7 Januari 2021 | 18:54
Telkomsel

Telkomsel

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – General Manager Network Operation And Quality Managemen (NOQM) Region Sumbagteng Telkomsel Alvo Ismail membenarkan perusahaannya belum melunasi retribusi pengendalian menara telekomunikasi tahun 2020 ke Dinas Kominfo Kota Padang.

“Saat ini Telkomsel sedang memproses pembayaran retribusi, diharapkan awal tahun ini sudah dapat terposes secara keseluruhan terkait retribusi tersebut,” ungkap Alvo melalui pesan whatsapp Kamis (6/1).

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Ia beralasan keterlambatan disebabkan oleh tagihan pembayaran retribusi tidak diterima secara langsung oleh Regional Sumbagteng sebagai user untuk Kota Padang melainkan terkirim ke Kantor Pusat.

Meski begitu Alvo memastikan Telkomsel akan tetap menyelesaikan pembayaran tunggakan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di awal tahun 2021.

“Secara keseluruhan sudah diselesaikan untuk dapat terproses pembayarannya di awal tahun 2021 ini,” jelas Alvo.

Seperti diketahui Dinas Kominfo sebelumnya merilis dua provider menunggak pembayaran retribusi pengendalian menara telekomunikasi tahun 2020, dimana salah satunya adalah Telkomsel.

Diskominfo Kota Padang bahkan telah mengirimkan dua kali surat teguran kepada kedua provider itu untuk melunasi tunggakan retribusi yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dua provider seluler besar di Indonesia sejak awal tahun 2020 belum membayarkan retribusi pengendalian menara telekomunikasi kepada Pemerintah Kota Padang dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.

“Ada dua yang masih belum membayarkan retribusinya sejak awal tahun 2020 lalu,” ungkap Rudy Rinaldi Rabu,(5/1).

Namun hingga saat ini, surat teguran kedua tertanggal 29 itu belum mendapat balasan dari kedua provider itu.

“Tentunya kita berharap kedua provider ini segera membayar kewajibannya, apalagi sudah memasuki tahun 2021, jumlah tunggakannya akan terus bertambah,” ujar Rudy.

Dari data Dinas Kominfo Kota Padang diketahui 15 provider dan perusahaan pertelevisian sudah membayarkan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Perusahaan pertelevisian yang telah membayar retribusi yakni Trans TV, ANTV, RCTI, Indosiar, serta Metro TV.

Sedangkam provider seluler yang membayar retribusi yakni PT Infrasys Persada, PT Tower Bersama, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, PT Hutchison 3 Indonesia, PT Energi Wahana Utama, PT Dayamitra Telekomunikasi, PT XL Axiata, PT Centrama Menara Indonesia, PT Solusi Tunas Perdana, serta PT Inti Bangun Sejahtera. (Jamal)

Tags: PadangTelkomsel
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.