Lintassumbar.co.id – General Manager Network Operation And Quality Managemen (NOQM) Region Sumbagteng Telkomsel Alvo Ismail membenarkan perusahaannya belum melunasi retribusi pengendalian menara telekomunikasi tahun 2020 ke Dinas Kominfo Kota Padang.
“Saat ini Telkomsel sedang memproses pembayaran retribusi, diharapkan awal tahun ini sudah dapat terposes secara keseluruhan terkait retribusi tersebut,” ungkap Alvo melalui pesan whatsapp Kamis (6/1).
Ia beralasan keterlambatan disebabkan oleh tagihan pembayaran retribusi tidak diterima secara langsung oleh Regional Sumbagteng sebagai user untuk Kota Padang melainkan terkirim ke Kantor Pusat.
Meski begitu Alvo memastikan Telkomsel akan tetap menyelesaikan pembayaran tunggakan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di awal tahun 2021.
“Secara keseluruhan sudah diselesaikan untuk dapat terproses pembayarannya di awal tahun 2021 ini,” jelas Alvo.
Seperti diketahui Dinas Kominfo sebelumnya merilis dua provider menunggak pembayaran retribusi pengendalian menara telekomunikasi tahun 2020, dimana salah satunya adalah Telkomsel.
Diskominfo Kota Padang bahkan telah mengirimkan dua kali surat teguran kepada kedua provider itu untuk melunasi tunggakan retribusi yang mencapai ratusan juta rupiah.
Dua provider seluler besar di Indonesia sejak awal tahun 2020 belum membayarkan retribusi pengendalian menara telekomunikasi kepada Pemerintah Kota Padang dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
“Ada dua yang masih belum membayarkan retribusinya sejak awal tahun 2020 lalu,” ungkap Rudy Rinaldi Rabu,(5/1).
Namun hingga saat ini, surat teguran kedua tertanggal 29 itu belum mendapat balasan dari kedua provider itu.
“Tentunya kita berharap kedua provider ini segera membayar kewajibannya, apalagi sudah memasuki tahun 2021, jumlah tunggakannya akan terus bertambah,” ujar Rudy.
Dari data Dinas Kominfo Kota Padang diketahui 15 provider dan perusahaan pertelevisian sudah membayarkan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Perusahaan pertelevisian yang telah membayar retribusi yakni Trans TV, ANTV, RCTI, Indosiar, serta Metro TV.
Sedangkam provider seluler yang membayar retribusi yakni PT Infrasys Persada, PT Tower Bersama, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, PT Hutchison 3 Indonesia, PT Energi Wahana Utama, PT Dayamitra Telekomunikasi, PT XL Axiata, PT Centrama Menara Indonesia, PT Solusi Tunas Perdana, serta PT Inti Bangun Sejahtera. (Jamal)