Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Keluarga Minta Komnas HAM Ikut Mengawal Kasus Penembakan DS

Rabu, 3 Februari 2021 | 18:00
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Istri serta keponakan DS seusai memberikan keterangan sebagai saksi kasus penganiayaan berat yang menjerat Brigadir K Selasa siang (2/2), mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Azazi Manusia Perwakilan Sumbar.

Keluarga DS datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya dari LBH Pergerakan, kepada Komnas HAM istri dan keponakan DS meminta Komnas Ham turut serta mengawal kasus tewasnya salah satu anggota keluarga mereka.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

“Kedatangan keluarga DS dalam rangka meminta Komnas HAM menjamin terpenuhinya hak saksi dan keluarga korban untuk mendapat perlakuan hukum yang adil,” jelas Guntur Abdurrahman saat dihubungi Rabu, (3/2).

Disampaikan Guntur, pihak keluarga sangat berharap Komnas HAM ikut ambil bagian untuk mengawal kasus penembakan DS agar kasus yang menjerat Brigadir K berjalan sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

“Kita menekankan dalam perkara ini terdapat beberapa aspek, yang pertama ada pelanggaran prosedur, kedua aspek pidana tindak pidana pembunuhan dengan cara ditembak mati ditempat,” jelas Guntur.

Untuk itu keluarga DS menginginkan Komnas HAM sebagai lembaga negara yang dibentuk untuk memastikan jaminan perlindungan hak asasi manusia terlibat penuh dalam perkara ini.

“Kita harap dengan hadirnya Komnas HAM secara pro aktif, maka Polri dalam hal ini Polda Sumbar dapat bekerja lebih optimal, transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Sumbar telah menetapkan anggota Polres Solok Selatan Brigadir K sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polda Sumbar.

Brigadir K disangkakan melakukan penganiayaan berat kepada DS yang merupakan DPO kasus judi hingga mengakibatkan tewasnya DS.

Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun, sementara lima anggota lainnya yang ikut dalam penangkapan masih berstatus saksi.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.