Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Haris Azhar Sebut Kasus Penembakan DS Pembunuhan, Bukan Penegakan Hukum

Sabtu, 6 Februari 2021 | 15:25
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Aktivis Hak Azazi Manusia (HAM) sekaligus pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar mempertanyakan upaya polisi untuk mencari Deki Susanto yang pada saat itu telah ditetapkan sebagai DPO kasus tindak pidana judi.

“DPOnya harus disebutkan, sejak kapan dan apa yang sudah dilakukan. Kenapa tiba-tiba harus menggrebek dan membunuhnya di depan anaknya, itu bukan penegakan hukum, itu pembunuhan,” tegas Haris pada zoom meeting yang diinisiasi oleh Sumbar Madani, Sabtu (6/2).

BacaJuga

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Tidak hanya itu, polisi disebutkan Haris, hanya boleh melakukan penangkapan dan tidak boleh menghukum, karena tugas untuk menjatuhkan hukuman berada di tangan hakim.

Sementara itu terkait dengan penggunaan senjata api pada personel kepolisian memang diperbolehkan, namun hal itu harus tetap mengacu kepada aturan tentang penggunaan senjata api.

Penggunaan senjata api merupakan pilihan terakhir bagi polisi yang digunakan untuk melumpuhkan atau ketika petugas berada dalam situasi yang mengancam, sesuai dengan SOP penggunaan senpi yang diatur oleh Polri.

“Jika syarat-syarat itu tidak terpenuhi maka haram hukumnya, jika orang itu bapaknya jendral polisi pun gak bakal boleh” tegas Mantan Kordinator Kontras itu.

Dalam kasus penembakan Deki Susanto, Haris meminta Polri menjelaskan secara gamblang kepada publik apakah DPO kasus judi yang ditangkap pada 27 Januari 2021 lalu itu melakukan sesuatu yang dapat mengancam nyawa petugas.

Disebutkan Haris, dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir K terhadap Deki Susanto, antara senjata api dan penggunanya saling memiliki keterkaitan sehingga bisa diuji situasi pada saat kejadian apakah mengancam dan genting.

“Akan tetapi penggunaan kekerasan baik itu dari sisi, cara ataupun alatnya itu harus mengikuti sejumlah aturan-aturan terkait dengan situasi, lokasi, bisa juga model-model ancaman dan juga terkait dengan senjata yang digunakan,” pungkasnya. (Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

...

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

BERITA TERKINI

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.