Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Terungkap, Sebulan Sebelum Tewas, DK Pernah Diancam Ditembak

Minggu, 7 Februari 2021 | 10:31
Jasad DG

Jasad DG

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Sebuah fakta baru terungkap dari kesaksian istri Deki Susanto korban penembakan yang dilakukan oleh Brigadir K, anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, 27 Januari lalu.

Guntur Abdurrahmah dari LBH Pergerakan selaku kuasa hukum dari keluarga Deki Susanto menyatakan bahwa satu bulan sebelum kejadian, Deki Susanto pernah mengatakan kepada istrinya bahwa ada seseorang yang ingin menembaknya.

BacaJuga

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

“Menurut istri korban, sebulan sebelum kejadian, korban pernah mengatakan ada orang yang ingin menembaknya, baik melawan atau tidak melawan,” ungkap Guntur Abdurrahman Minggu (7/2).

Guntur menyebutkan, menurut pengakuan istri korban, suaminya yang tewas pada saat akan ditangkap oleh anggota dari reserse yaitu Brigadir K, terkuak bahwa korban berteman akrab dengan beberapa orang anggota dari Satreskrim Polres Solok Selatan.

“Ada pernah anggota reserse Polres Solok Selatan meminjam mobil korban, namun istri korban tidak mengetahui dan tidak ingat dengan pasti siapa-siapa saja teman korban,” jelasnya.

Dengan fakta-fakta baru yang terungkap itu, pihak keluarga korban meminta kepada aparat kepolisian melakukan penyelidikan dengan lebih mendalami informasi yang telah disampaikan oleh keluarga korban.

“Sehingga peristiwa hukum yang terjadi dapat diungkap secara terang-benderang,” ujar Guntur.

Keluarga Deki Susanto juga meminta agar kepolisian memberikan informasi perkembangan kasus penembakan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi proses hukum.

Tidak hanya itu saja, polisi menurut Guntur harus menjelaskan kepada publik terkait dengan status DPO yang disandang oleh Deki Susanto sebelum kematiannya, dengan memperlihatkan kapan pemanggilan sebagai tersangka dilakukan.

“Memperlihatkan kepada publik kapan pemanggilan tersangka dan kapan penetapan DPO terhadap korban Deki Susanto,” imbuhnya.

Fakta baru yang terungkap itu membuat kuasa hukum keluarga Deki Susanto meminta penyidik tidak lagi menggunakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatlan hilangnya nyawa seseorang.

“Namun berdasarkan fakta yang terungkap peristiwa hukum yang terjadi adalah dugaan tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam pasal 338 KUHP,” pungkasnya.(Jamal)

Tags: PembunuhanPenembakan di Solok Selatan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

...

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

...

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

...

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

...

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

...

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

...

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

...

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

...

BERITA TERKINI

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:58

JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PUPR

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:54

Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah, Rahmat Hidayat Sebut Perlunya Intervensi Strategis

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:51

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Bangun Jalan dengan Uang Pribadi

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.