Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Terungkap, Sebulan Sebelum Tewas, DK Pernah Diancam Ditembak

Minggu, 7 Februari 2021 | 10:31
Jasad DG

Jasad DG

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Sebuah fakta baru terungkap dari kesaksian istri Deki Susanto korban penembakan yang dilakukan oleh Brigadir K, anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, 27 Januari lalu.

Guntur Abdurrahmah dari LBH Pergerakan selaku kuasa hukum dari keluarga Deki Susanto menyatakan bahwa satu bulan sebelum kejadian, Deki Susanto pernah mengatakan kepada istrinya bahwa ada seseorang yang ingin menembaknya.

BacaJuga

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

“Menurut istri korban, sebulan sebelum kejadian, korban pernah mengatakan ada orang yang ingin menembaknya, baik melawan atau tidak melawan,” ungkap Guntur Abdurrahman Minggu (7/2).

Guntur menyebutkan, menurut pengakuan istri korban, suaminya yang tewas pada saat akan ditangkap oleh anggota dari reserse yaitu Brigadir K, terkuak bahwa korban berteman akrab dengan beberapa orang anggota dari Satreskrim Polres Solok Selatan.

“Ada pernah anggota reserse Polres Solok Selatan meminjam mobil korban, namun istri korban tidak mengetahui dan tidak ingat dengan pasti siapa-siapa saja teman korban,” jelasnya.

Dengan fakta-fakta baru yang terungkap itu, pihak keluarga korban meminta kepada aparat kepolisian melakukan penyelidikan dengan lebih mendalami informasi yang telah disampaikan oleh keluarga korban.

“Sehingga peristiwa hukum yang terjadi dapat diungkap secara terang-benderang,” ujar Guntur.

Keluarga Deki Susanto juga meminta agar kepolisian memberikan informasi perkembangan kasus penembakan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi proses hukum.

Tidak hanya itu saja, polisi menurut Guntur harus menjelaskan kepada publik terkait dengan status DPO yang disandang oleh Deki Susanto sebelum kematiannya, dengan memperlihatkan kapan pemanggilan sebagai tersangka dilakukan.

“Memperlihatkan kepada publik kapan pemanggilan tersangka dan kapan penetapan DPO terhadap korban Deki Susanto,” imbuhnya.

Fakta baru yang terungkap itu membuat kuasa hukum keluarga Deki Susanto meminta penyidik tidak lagi menggunakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatlan hilangnya nyawa seseorang.

“Namun berdasarkan fakta yang terungkap peristiwa hukum yang terjadi adalah dugaan tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam pasal 338 KUHP,” pungkasnya.(Jamal)

Tags: PembunuhanPenembakan di Solok Selatan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

...

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

...

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

...

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

...

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

...

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

...

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

...

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

...

BERITA TERKINI

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

HUT Pol PP di Padangpariaman Diawali Aksi Bersih Pantai

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:40

Padangpariaman Komitmen Wujudkan SPMB SMP yang Transparan

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:37

Pol PP Padangpariaman Rayakan HUT ke 76

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:34

JKA Tantang Karang Taruna Jadi Motor Perubahan Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:31
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.