Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kasus Penembakan Deki Susanto Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 22 Februari 2021 | 19:42
Ilustrasi penembakan.

Ilustrasi penembakan.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menerima pelimpahan berkas perkara penembakan Deki Susanto dengan tersangka anggota Satreskrim Polres Solok Selatan Brigadir K dari penyidik kepolisian.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumbar Yunelda mengatakan berkas perkara penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian korban diterima dari penyidik pada tanggal 18 Februari 2021.

BacaJuga

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

“Dipelajari dalam waktu 7 hari, kalau semuanya lengkap P21, kalau belum lengkap P19,” ungkap Yunelda Senin (22/2).

Terkait dengan permintaan dari kuasa hukum keluarga Deki Susanto yang meminta kejaksaan meninjau ulang pasal yang disangkakan kepada pelaku serta mengembangkan ke arah pertanggungjawaban pihak lain, Yunelda menjelaskan bahwa hal itu bisa saja dilakukan sepanjang memenuhi unsur.

“Kita pelajari dulu, memenuhi unsurnya tidak dengan perbuatan yang seperti itu,” jelas Yunelda.

Seperti diketahui, Brigadir K disangkakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara lebih dari tujuh tahun, karena melakukan penembakan terhadap Deki Susanto pada 27 Januari 2021 lalu.

Namun keluarga korban melalui kuasa hukumnya bersikeras bahwa pasal yang disangkakan kepada Brigadir K seharusnya pasal tentang pembunuhan yakni pasal 338 KUHP.

“Agar kejaksaan meninjau ulang pasal yg disangkakan kepada Pelaku, tepatnya pasal tentang pembunuhan bukan penganiayaan,” tegas Guntur.

Selain itu Guntur juga meminta kejaksaan mengembangkan kasus penembakan Deki Susanto kepada anggota Satreskrim Polres Solok Selatan yang ikut serta dalam penangkapan yang berujung tewasnya korban.

“Agar Jaksa mengembangkan ke arah pertanggungjawaban pihak lain yg ikut bersama tersangka ke rumah korban,” pungkasnya.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

...

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

...

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

...

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

...

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

...

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

BERITA TERKINI

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.