Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polres Solok Kota Tangkap Dua Pelaku Pencuri Rel Kereta Api

Selasa, 14 Maret 2023 | 08:14
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polres Solok Kota mengungkap tindak pidana pencurian aset negara berupa rel kereta api di Jorong Tembok, Nagari Kacang, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sabtu (11/3/2023). Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Teguh Prilianto, tersebut mengamankan dua pelaku berinisial N (40) dan D (42), pada Sabtu dinihari pukul 03.00 WIB di lokasi.

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, didampingi Kasat Reskrim AKP Evi Wansri, mengungkapkan, kronologis peristiwa berawal saat ada laporan dari personel Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, bahwa diduga terjadi pencurian rel kereta api oleh masyarakat pada malam hari, sejak Rabu (8/3/2023) hingga Sabtu (11/3/2023).

BacaJuga

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Dari laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Teguh Prilianto, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap dua orang yang hendak mengangkut besi rel kereta api dengan menggunakan becak. Sementara, dua pelaku yang bertindak sebagai pemotong rel, masih diburu.

“Jadi ada empat pelaku. Dua orang berperan sebagai pemotong rel dan dua orang lagi berperan sebagai pengangkut rel, yang diamankan di lokasi. Dua pelaku lainnya masih dalam lidik,” ungkap Ahmad Fadilan.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota AKP Evi Wansri, menyebutkan dua pelaku berinisial P dan B mengambil besi rel kereta api dengan cara memotongnya dengan ukuran masing-masing lebih kurang 2 meter dengan menggunakan peralatan 1 set mesin las. Kemudian besi rel kereta api tersebut dipindahkan ke pinggir jalan raya sejauh 5 meter oleh Sdr. H alias U dengan cara mengangkatnya.

Besi rel kereta api tersebut diangkut lagi oleh D ke depan SMPN 2 Kacang Kabupaten Solok sejauh lebih kurang 100 meter dari lokasi menggunakan alat angkut becak sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam miliknya.

“Adapun kerugian yang dialami oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub RI atas pencurian rel kereta api tersebut lebih kurang senilai Rp.45 juta,” ujarnya.

Kedua pelaku, disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Solok Kota untuk proses lebih lanjut. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

...

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

...

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

...

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

BERITA TERKINI

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.