Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Hendra Aswara Ingatkan ASN Patuhi Perbup Standar Harga Satuan

Rabu, 5 April 2023 | 22:59
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Inspektur Hendra Aswara mengingatkan seluruh Pengelola Keuangan Daerah untuk mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Padang Pariaman Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023.

Katanya, dalam Perbup tersebut terdapat standar pembayaran honorarium, perjalanan dinas, biaya bahan bakar, pemeliharaan kendaraan dan gedung, biaya konsumsi rapat, biaya pemeliharaan sarana perkantoran dan biaya transportasi.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

“Masing-masing pelaksana kegiatan pad SKPD, Kecamatan dan BLUD harus memahami Perbup 56 tahun 2022 untuk menghindari temuan dalam pemeriksaan BPK maupun Inspektorat” ujar Hendra Aswara yang disampaikannya saat evaluasi internal Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada triwulan I di ruang rapat inspektorat, kemarin Senin (3/4).

Ia mencontohkan, apabila pelaksanaa kegiatan sosialisasi atau rakor, maka honorarium narasumber yang berada di lingkungan SKPD tersebut hanya dibayarkan sebanyak 50% saja sesuai Perbup 56 Tahun 2022. Kemudian apabila pekerjaan tersebut telah menjadi tugas pokok dan fungsinya maka pelaksana kegiatan tidak diberikan honorarium.

“Jadi apabila tidak menjadi tugas tambahan maka tidak diberikan honorarium” ujar Alumni STPDN Angkatan XI itu.

Hendra mengatakan Inspektorat membuka layanan konsultasi pelaksanaan kegiatan bagi seluruh SKPD. Hal ini untuk sebagai bentuk pembinaan dan pengawasaan dari APIP untuk mencegah adanya temuan yang berulang.

“Inspektorat memberikan layanan konsultasi bagi seluruh SKPD. Tujuannya agar mendeteksi dini dan mencegah kesalahan dalam pertanggungjawaban anggaran” kata Mantan Kepala DPMPTP itu.

Dia menambahkan bahwasanya saat ini sedang pemeriksaan BPK perwakilan Sumbar terhadap LKPD tahun 2022. Ia berharap pembinaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat selama tahun lalu dapat membuahkan hasil yaitu mempertahankan Opini Wajar Pengecualian dari BPK Sumbar.

“Kita berharap Opini WTP dapat kita pertahankan sebagai bentuk kepatuhan Pemkab Padang Pariaman terhadap ketentuan perundang-undangan” ujar Hendra mengakhiri. (R/Red)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.