Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tak Kantongi Surat Kuasa, Termohon Pemko Padang Terpaksa Duduk di Kursi Pengunjung

Jumat, 23 Juni 2023 | 18:54
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Sidang Sengketa Informasi Publik digelar Komisi Informasi Sumbar.

“Ada 9 register kita sidang sengketakan sejak Rabu sampai Jumat, pada sesi Rabu membacakan putusan terhadap tiga register, sidang Kamis pemeriksan awal atas tiga register dan Jumat ini, sidang dengan termohon BPN,” ujar Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi.

BacaJuga

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Sidang kemarin dari rilis panitera KI Sumbar, dua sidang berujung putusan, satu putusan register gugur, satu lagi pemeriksaan awal dilanjutkan.

“Sidang dengan Pemohon LBH dan Termohon atasan PPID Utama Pemko Padang dengan objek sengketa terkait informasi publik tentang Pasar yang kewenangannya ada di Pemko Padang,” ujar Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska.

Pada sidang sengketa informasi publik antara LBH dengan Pemko Padang, majelis meminta pihak Pemko Padang duduk di kursi pengunjung.

“Termohon belum bisa dikatakan memenuhi legal standing untuk duduk di kursi termohon karena tidak. mengantongi Surat Kuasa dari Atasan PPID Utama ex-officio Sekdako Padang. Tapi hadir memenuhi panggilan sidang hari ini saya apresiasi. Pada sidang awal berikutnya Pemko Padang selaku termohon harus memiliki surat kuasa berdasarkan UU 14 Tahun 2008 juncto Permendagri 3 Tahun 2017 yang masih berlaku,” ujar Anggota Majelis Komisioner Adrian Tuswandi.

Sedangkan soal legal standing LBH, terjadi perdebatan antara majelis komisioner, tapi Toaik biasa Adrian Tuswandi mengatakan LBH itu Badan Hukum sekaligus Badan Publik.

“LBH punya badan hukum Indonesia, sekaligus badan publik karena penerima dana bantuan publik atau bantuan asing, sehingga itu sidang awal lanjutan LBH harus memastikan skema pertanggungjawaban publik atas bantuan masyarakat atau dana asing yang bisa diakses oleh publik,” ujar Toaik.

Sedangkan pada sidang kedua kemarin, antara Ryantoni dan Polresta Bukittinggi terkait informasi tentang laporan dugaan pidana.

Tentang sidang hari ini antara masyarakat dengan jajaran BPN di Sumbar, majelis komisioner memutus setu register dan dua register digabung dan dijadwalkan mediasi.

“Dua register kita gabung karena objek sama, pemohon sama dan termohon sama juga, dan mediasi pada Senin besok,” ujar Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar, Nofal Wiska didampingi anggota majelis komisioner Tanti dan Adrian. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

...

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

BERITA TERKINI

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.