Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polres Pasaman Amankan Pengedar Narkoba dan 250 Paket Ganja

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:31
Share on FacebookShare on Twitter

Pasaman – Satuan Resnarkoba Polres Pasaman telah mengamankan 1 orang laki-laki berinisial AM Pgl AM yang diduga telah melakukan tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja. Selasa (26/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Dalam keterangan Pers Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntor, menerangkan kepada media, kejadian berawal ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasaman mendapat informasi dari masyarakat tentang telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan tersangka di dalam kedai Kampung Sababalik Jorong Durian Kadap Nagari Padang, Gelugur Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman.

BacaJuga

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Setelah mendapat informasi tersebut Kapolres pasaman langsung memerintahkan Kasat Res Narkoba AKP Ahmad Ramadhan dan jajaran untuk langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku ,setelah melakukan penyelidikan memang benar telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka, dari hasil penyelidikan tersebut jajaran Sat Resnarkoba Pasaman langsung bergerak menuju kedai tersangka sekira pukul 23.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung masuk kedalam kedai dan langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja di dua tempat dalam kedai yang disimpan dibawah rak steleng kedai dan di bawah tempat tidur kedai tersangka.

Kepada petugas tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis ganja tersebut memang betul miliknya. Selanjutnya petugas Satresnarkoba Pasaman langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan disaksikan oleh perangkat Nagari Kampung Sababalik Jorong Durian Kadap Nagari Padang Gelugur Pasaman Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawah ke Polres Pasaman untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Pasaman AKBP Yudo Huntoro.

Kapolres Pasaman AKBP Yudo Huntoro melanjutkan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan tersangka, dalam ungkap kasus ini polres pasaman berhasil menyita sebanyak 250 paket kecil diduga narkotika jenis ganja, 1buah kantong plastik warna hitam, 1 buah plastik klip warna hitam merk plus, 1 buah kotak lampu merk Hannochs dan 1 unit merk Infinix warna hitam yang berisikan 1buah kartu sim telkomsel dan 1 buah kartu sim B umum serta uang sejumlah Rp.20.000 dari tangan tersangka.

Kepada tersangka akan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

...

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

...

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

...

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

BERITA TERKINI

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.