Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Komisi Informasi Sumbar Baralek Gadang

Rabu, 8 Mei 2024 | 20:47
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh – Komisi Informasi (KI) Sumbar menggelar iven Baralek Gadang di Cafe Agam Jua, Kota Payakumbuh, Rabu, 8/5. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi ini diikuti oleh 150 orang peserta yang berasal unsur wartawan, KNPI, Karang Taruna dan UMKM yang ada di Kota Payakumbuh.

“Sebagai bagian dari Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat, Komisi Informasi Sumbar tahun ini kembali menggelar kegiatan sosialisasi dalam bentuk Baralek Gadang Keterbukaan Informasi Publik Jilid III dengan tema: “Keterbukaan Informasi Publik untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”, ujar Ketua Panitia Pelaksana, Idham Fadhli.

BacaJuga

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

 

Idham Fadhli.

Fadhli menambahkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui haknya untuk memperoleh informasi publik.

“Selain itu kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat gaung kampanye keterbukaan informasi publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Badan Publik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sehingga keterbukaan informasi publik menjadi budaya dalam birokrasi,” ujar Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI Sumbar uni.

Riswandy.

Sementara itu Komisioner KI Sumbar, Riswandi, mengatakan informasi publik merupakan hak dari masyarakat yang wajib diberikan oleh badan publik jika diminta oleh masyarakat.

“Jika badan publik menolak memberikan maka masyarakat bisa menggugat badan publik tersebut ke Komisi Informasi. Karena ini adalah hak masyarakat sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ujar Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Sumbar ini.

Supardi.

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi yang juga sekaligus bertindak sebagai narasumber menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Bagaimana masyarakat bisa mengakses semua informasi publik di badan publik. Karena informasi publik adalah hak masyarakat, ini penting karena bagaimanapun masyarakat sudah membiayai kegiatan pemerintah melalui pajak, jadi ini menjadi tanggungjawab badan publik menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Supardi.

Selain Supardi, kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya yaitu Kepala Kesbangpol Payakumbuh, Dipa Surya Persada, dan Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari. Kegiatan tersebut dipandu oleh mantan komisioner KI Sumbar dua periode Adrian Tuswandi. (KISumbar)

ShareTweetSend

Berita Terkait

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

...

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

...

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

...

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

BERITA TERKINI

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.