Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Puluhan Usaha Tambak Ilegal Ditindak di Padangpariaman

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:53
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Pariaman – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padangpariaman, Rudy Rilis tindak usaha tambak illegal di sepanjang Pantai Padangpariaman, Jumat (14/6).


Menurutnya, sejak 2017 DPMPTP telah melakukan berbagai langkah persuasif dalam mengajak dan mensosialisasikan kepada para pengusaha tambak agar segera melakukan pengurusan semua perizinan usaha yang mereka lakukan. 


Mulai dari peneguran pertama, teguran lanjutan, sampai melakukan rapat koordinasi bersama, terakhir tindakan penghentian kegiatan tambak ilegal.


“Kita telah melakukan berbagai upaya dan berbagai langkah agar para pengusaha melakukan pengurusan izin hingga akhirnya kita keluarkan tindakan penghentian kegitan bagi usaha yang tidak berizin,” kata dia.


Namun dari upaya tersebut tidak terlihat progres yang signikan. Tercatat dari sekitar 20 titik usaha tambak udang tersebut hanya baru ada 3 yang terlihat memiliki itikat baik untuk melakukan pengurusan izinnnya.


“Oleh karena itu ini tidak bisa kita biarkan,” imbuh Rudy


Lebih lanjut dijelaskannya bahwa perintah penghentian dilakukan atas surat Bupati Padangpariaman Nomor 300/312/DPMPTP/VI-2019 tentang penghentian usaha tambak illega di Padangpariaman yang merupakan tindak lanjut dari surat Setdaprov Nomor 660/627/P2KL&PHL/DLH-2019, tentang hal yang sama.


“Inti dari surat tersebut adalah meminta kepada pengusa untuk melakukan pengurusan izin tambak undang yang dimiliki sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, menghentikan semua kegiatan usaha tambak udang bagi yang belum memiliki izin, dan baru bisa dilanjutkan setelah memilki semua jenis perizinan yang dibutuhkan untuk usaha tambak pembesaran udang,” tegas alumni STPDN itu.


Ia mengaku pihaknya terbuka dan mendukung setiap investasi yang masuk di wilayah Padangpariaman termasuk investasi di bidang tambak pembesaran udang yang saat ini sangat berkembang. Namun dalam pelaksanaannya, kata dia juga harus diikuti dengan dokumen perizinan dan disesuiakan dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.


Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Padangpariaman, Rianto mengatakan siap mengawal proses penertiban itu. Sebagai penegak Peraturan Daerah, pihaknya siap mengawal semua proses penindakan.


“Dan kita minta kepada semua pengusaha tambak yang baru akan dimulai untuk menghentikan semua aktivitasnya sebelum mendapatkan izin atau legalisasi. Sementara bagi yang sudah berjalan namun belum juga memiliki izin, kita beri tenggat waktu sampai selesai panen. Dan jika setelah selesai panen, maka segera hentikan dulu aktivitas tambaknya sampai memperoleh izin,” sebutnya.


Kepala Bidang Perizinan DPMPTP Padangpariaman, Heri Sugianto menjelaskan usaha pembesaran udang dengan luas lebih 1 hektar dan di bawah 5 hektare harus mengurus perizinannya agar memberikan kenyamanan dalam berusaha. 


Beberapa perizinan yang harus dimiliki, kata Heri Sugianto antara lain Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Berusaha (OSS), Izin Prinsip kesesuaian tata ruang, Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan, dan izin Pencatatan Usaha Perikanan atau izin usaha perikanan.


“Kita siap memfasilitasi perizinan mereka namun harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang diatur oleh undang undang yang berlaku,“ kata dia.


Dio Helza Pratama, salah seorang pemilik usaha tambak yang berlokasi di Nagari Ketaping Kecamatan Ulakan Tapakis, menyatakan siap untuk menghentikan aktivitas tambaknya sementara sampai dengan semua perizinannya selesai.


Bagi tambaknya yang sudah beroperasi berjanji akan menghentikannya sampai setelah panen nantinya – sekitar 3 bulan ke depan. (*)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49

𝐀𝐒𝐍 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐀𝐩𝐞𝐥 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:43
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.