Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ketimpangan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) antar daerah menjadi sorotan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Anggota Komisi II DPR, Rahmat Saleh, menegaskan pentingnya regulasi yang jelas agar tidak terjadi perbedaan yang signifikan dalam penghasilan PPPK di berbagai wilayah.

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/3/2025), Rahmat menyatakan bahwa banyak keluhan masuk ke Komisi II terkait standar gaji PPPK yang bervariasi antar daerah. Meskipun penyesuaian gaji mengikuti kondisi keuangan daerah, ia menilai perlunya aturan yang lebih spesifik untuk mencegah ketidakadilan.

BacaJuga

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

“Banyak pertanyaan masuk ke Komisi II mengenai perbedaan standar gaji PPPK. Saya memahami bahwa gaji ini menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, tetapi apakah ada regulasi yang mengatur agar gaji PPPK setidaknya setara dengan UMR atau standar lainnya?” ujar Rahmat.

Ia menjelaskan bahwa tanpa adanya regulasi yang jelas, kepala daerah dapat memiliki tafsiran yang berbeda terkait kemampuan keuangan daerah masing-masing. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera menetapkan aturan yang lebih terstruktur guna memberikan kepastian bagi PPPK.

“Keuangan daerah itu bervariasi, dan kepala daerah sering kali memiliki interpretasi yang berbeda. Jika tidak ada aturan baku, sulit menjawab berbagai pertanyaan mengenai gaji PPPK yang datang dari berbagai daerah,” katanya.

Selain itu, Rahmat juga menyoroti jenjang karir bagi PPPK yang bekerja penuh waktu. Menurutnya, perlu ada kepastian agar mereka yang telah mengabdi tidak tergeser oleh pekerja paruh waktu yang tidak mendapatkan kesempatan yang sama.

“Bagaimana dengan jenjang karir PPPK, khususnya yang bekerja penuh waktu? Jangan sampai mereka tergantikan begitu saja tanpa adanya kepastian terkait masa depan pekerjaan mereka,” tuturnya.

Rahmat juga menekankan perlunya kebijakan afirmatif dalam seleksi PPPK, terutama bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Jika seleksi hanya berbasis tes komputer (CAT), mereka yang lebih tua akan kesulitan bersaing dengan lulusan baru yang lebih mahir dalam teknologi.

“Kita harus memastikan ada kebijakan afirmatif bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Jangan sampai mereka tersingkir hanya karena usia mereka lebih tua. Ini penting dalam menjaga keadilan dan kemanusiaan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menata Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh dan terstruktur. Ia menyampaikan bahwa seleksi CASN tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

“Pemerintah dan DPR berkomitmen menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Seleksi CASN harus diiringi dengan penataan yang lebih baik guna menciptakan birokrasi yang lebih efektif,” ujar Rini.

Rini juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membuka seleksi CASN 2024 dengan total formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Formasi ini menjadi yang terbesar dalam sejarah dan diharapkan dapat mempercepat penataan pegawai non-ASN di seluruh instansi pemerintah.

Sebagai hasil dari rapat tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK dijadwalkan pada Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN sesuai amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.(**)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Walikota Padang

Selasa, 4 Maret 2025 | 13:18

...

Inilah 18 Pasang Kepala Daerah di Sumbar yang Dilantik Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 | 20:41

...

BERITA TERKINI

Walikota Padang Serahkan 178 Bentor Sampah, Targetkan Kota Bebas Sampah 2029

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:19

Padang Pariaman Diverifikasi Pusat dalam Penilaian Kabupaten Sehat

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:25

JKA Ajukan Bantuan Perumahan Swadaya dan Penanganan Kawasan Kumuh ke Kementerian

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:18

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Akuntabel

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:14

KSB Tarantang Jadi Garda Terdepan Mitigasi Bencana di Padang

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:11

Satpol PP Padang Grebek Dua Kafe Nakal, Karaoke Bising dan Jual Alkohol Tanpa Izin

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:09

PKK Padang Gelar Lomba Dasawisma 2025, Jaring Kader Kreatif dan Inovatif

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:07

Meriah, HUT ke-80 RI di SD Pertiwi 2 Padang Dipenuhi Lomba dan Semangat Nasionalisme

Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:10

Pemko Pariaman dan Pemkab Padang Pariaman Pusatkan Apel Renungan Suci di TMP Kusuma Bangsa

Senin, 18 Agustus 2025 | 22:12

Pemko Pariaman Terima Deviden 11,3 Milyar lebih dari Bank Nagari

Senin, 18 Agustus 2025 | 22:10

Pemko Pariaman Serahkan Bantuan Seragam Gratis Kepada Pelajar SDN Kota Pariaman

Senin, 18 Agustus 2025 | 22:06

401 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Enam Langsung Bebas

Senin, 18 Agustus 2025 | 22:04
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.