Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sejumlah batu domino yang digunakan sekelompok anak kos untuk bermain di kawasan Kampung Melayu, Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, pada Kamis dini hari (4/9/2025).
Tindakan ini berawal dari laporan warga melalui RT setempat. Aktivitas anak kos yang bermain hingga larut malam dinilai menimbulkan kebisingan dan mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi. Para anak kos kemudian diberi teguran serta imbauan agar tidak mengulangi aktivitas serupa, terutama pada malam hari.
“Kami sudah mengingatkan anak kos agar lebih bijak dalam beraktivitas. Mereka berjanji tidak akan mengulang perbuatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, Okta Purama.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP mengamankan batu dadu domino yang digunakan dalam permainan tersebut.
Satpol PP Kota Padang juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih memperhatikan norma sosial dan menghargai kenyamanan lingkungan. Kehadiran Satpol PP, lanjut Okta, bukan hanya sebagai penegak peraturan daerah, melainkan juga untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.(Jamal)













