Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Harga Pangan Naik, Pemko Padang Perluas Gerakan Pasar Murah ke 104 Kelurahan

Kamis, 11 September 2025 | 22:57
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama beras. Salah satu langkah yang ditempuh yakni memperluas Gerakan Pangan Murah (GPM) hingga menjangkau 104 kelurahan.

Rapat koordinasi terkait program ini digelar di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Kamis (11/9/2025). Hadir dalam pertemuan itu Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Pimpinan Bulog Sumatera Barat Darma Wijaya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar Andi, serta Statistisi Ahli Muda BPS Kota Padang, Riska Febrina.

BacaJuga

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Riska memaparkan perkembangan inflasi terbaru. Menurutnya, inflasi bulanan Padang pada Agustus 2025 mencapai 0,35 persen dibanding Juli. Sementara inflasi year to date tercatat 2,32 persen dan inflasi year on year sebesar 2,53 persen.

“Komoditas yang paling banyak menyumbang inflasi bulanan adalah beras, bawang merah, cabai merah, daging ayam ras, dan emas perhiasan,” ungkap Riska.

Deputi BI Sumbar, Andi, menambahkan bahwa pihaknya ikut ambil bagian dalam menekan biaya logistik pangan. “Dari Bank BI, yang kami bisa lakukan, kami bisa membantu ongkos yang ditanggung Bulog pada kegiatan angkut barang tersebut,” katanya.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa perluasan GPM ini merupakan tindak lanjut dari rakor bersama pemerintah pusat. Menurutnya, pasar murah bukan hanya untuk menekan harga, tapi juga sebagai kontrol harga pasar.

“Kita, Kota Padang, masih berada pada posisi inflasi 0,35 persen. Oleh itu, dengan adanya pasar murah, ini sekaligus berfungsi untuk mengontrol harga pasar,” ujar Maigus.

Ke depan, Pemko Padang juga mendorong strategi jangka panjang lewat pemanfaatan pekarangan rumah. Dinas Pertanian bekerja sama dengan anggota DPR RI serta kelompok tani agar masyarakat bisa memenuhi sebagian kebutuhan pangannya sendiri, tidak sepenuhnya bergantung pada pasar.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

...

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

...

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

...

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

...

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

...

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

...

Senam Sehat di Kampung Nelayan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39

...

JKA Apresiasi Nobar Piala Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32

...

BERITA TERKINI

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

Senam Sehat di Kampung Nelayan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39

JKA Apresiasi Nobar Piala Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32

JKA Minta Kementerian Haji Percepat Pengembangan Asrama Haji di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:28

9.938 KPM Di Kota Pariaman Sudah Menerima Bantuan

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:26

Yota Balad Apresiasi OLC Gelar Musik Katumbak dan Teh Talua Gratis

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:23

𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐊𝐓𝐑 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐬𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.