Parik Malintang – Bupati Padang Pariaman melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 821.3/386/2025 dan 821.2/385/2025 tanggal 8 September 2025.
Dalam arahannya, Bupati JKA menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar semakin profesional, adaptif, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan adalah keniscayaan dalam birokrasi, bukan sekadar penghargaan.
“Mudah-mudahan pejabat yang baru saja dilantik tidak salah pilih. Kalau salah, tentu akan kita evaluasi kembali,” ujarnya mengawali arahannya.
Katanya, melalui kesempatan ini Saya Bupati bersama Wakil Bupati Rahmat Hidayat juga menyampaikan pesan kepada pejabat baru agar menjunjung tinggi integritas, mengutamakan kinerja dan inovasi, membangun kerja sama lintas sektor, fokus pada pelayanan publik, serta menjaga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Ia berharap pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja penuh dedikasi, dan menjadi motor penggerak perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing. (*)













