Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

8 Partai Politik Digugat ke Komisi Informasi Sumbar

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:52
Sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Sumbar.

Sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Sumbar.

Share on FacebookShare on Twitter

Padang – 8 Partai politik tingkat Kota Padang digugat ke Komisi Informasi (KI) Sumbar oleh lembaga Leon Agusta Indonesia (LAI). Delapan Parpol tersebut yakni PKS, PAN, PPP, Nasdem, PDIP, Golkar, Gerindra dan Demokrat.

Sengketa ini berawal saat LAI meminta informasi ke 8 partai politik tersebut. Namun surat permintaan tersebut tidak dibalas oleh semua partai tersebut. Lalu LAI melayangkan surat kedua berupa keberatan ke atasan PPID partai, namun juga tidak mendapat balasan. LAI akhirnya menggugat 8 partai tersebut ke Komisi Informasi Sumbar dengan mendaftarkan permohonan penyelesaian sengketa informasi.

BacaJuga

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Adapun informasi yang dimohonkan oleh LAI yakni salinan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari APBD Kota Padang tahun anggaran dari tahun 2020 hingga tahun 2024. Kemudian informasi yang diminta yakni pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat dari tahun 2020 hingga 2024.

Riswandy.

Komisioner Komisi Informasi Sumbar Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Riswandy, mengatakan persidangan permohonan sengketa informasi dari LAI dibagi menjadi tiga kali sidang yang dipimpin oleh majelis komisioner yang berbeda-beda.

“Registernya kan ada 8, tapi sidangnya kita gabung, ada yang sekali sidang 3 register sekaligus, kemudian ada juga kita gabung 2 register sekaligus,” ujar Riswandy.

Sementara majelis komisionernya terdiri dari Musfi Yendra, Idham Fadhli, Riswandy, Mona Sisca dan Tanti Endang Lestari.

Persidangan perdana sengketa informasi ini sudah digelar oleh Komisi Informasi Sumbar, Senin, 20/10, di Kantor Komisi Informasi Sumbar di Jalan Sisingamangaraja, Kota Padang, dengan agenda pemeriksaan awal.

Semua persidangan dihadiri oleh para pihak, baik dari pihak LAI selaku Pemohon maupun dari pihak partai politik yang menjadi Termohon.

Sidang pertama Pemohon diwakili oleh kuasa, Arfitriati dan Edo Mandela dengan Termohon Partai Gerindra, PPP dan Golkar yang juga diwakili oleh para kuasa nya masing-masing. Kemudian sidang kedua yang jadi Termohon yaitu PDIP, Demokrat dan Nasdem. Sidang terakhir menghadirkan Termohon dari PKS dan PAN.

Namun sidang perdana dengan pemeriksaan awal ini belum bisa dilanjutkan ke tahap mediasi karena legal standing para pihak belum terpenuhi. Sehingga majelis komisioner menskors sidang dan sidang pemeriksaan awal akan diagendakan kembali. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

...

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

...

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54

...

Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

...

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

...

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

...

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

...

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

...

BERITA TERKINI

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54
Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23
Oplus_0

Rahmat Hidayat Ajal Perantau Minang di Pekanbaru Investasi di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:19

1.096 Mahasiswa Poltekkes Padang Lakukan PKL di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.