Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Angka Perceraian ASN di Padang Naik, Didominasi Perempuan

Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:55
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengalami peningkatan pada tahun 2025. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, hingga Oktober 2025 sudah tercatat 15 kasus perceraian.

“Angka perceraian ASN kita mengalami peningkatan, sebab itu hari ini kita melakukan sosialisasi kepada ASN yang mengelola kepegawaian,” ujar Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, saat membuka Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga bagi ASN Pemko Padang di Balai Kota Padang, Senin (27/10/2025).

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Mairizon menjelaskan, tren perceraian ASN berfluktuasi setiap tahun, bahkan sempat meningkat di masa pandemi COVID-19. Tahun 2024 lalu, tercatat 11 kasus perceraian ASN.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Fitri Handayani, mengungkapkan seluruh pengajuan perceraian tahun ini berasal dari ASN perempuan.

“Semua permohonan perceraian tahun ini dilakukan oleh ASN perempuan. Paling banyak dari guru sebanyak enam orang, tenaga kesehatan tiga orang, dan tenaga teknis enam orang,” jelas Fitri.

Menurut Fitri, faktor penyebab perceraian di antaranya masalah ekonomi, perselingkuhan, dan KDRT. Untuk menekan angka perceraian, Pemko Padang menggelar sosialisasi bagi pengelola kepegawaian agar bisa menyampaikan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga kepada ASN di instansinya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kota Padang, Taufik Zulfahmi. Ia menyebut, konflik rumah tangga seharusnya bisa diselesaikan melalui konsultasi sebelum masalah memuncak.

“Kebiasaan dari keluarga yang mau bercerai, mereka baru berkonsultasi setelah problemnya parah. Padahal, menyelesaikan konflik di masa puncak itu sulit,” ujarnya.

Taufik juga menyinggung fenomena banyaknya perempuan ASN yang menggugat cerai. Menurutnya, dari sisi agama, seorang wanita yang meminta talak tanpa alasan syar’i dapat terkena konsekuensi dosa besar.

Berdasarkan data BPS Kota Padang, angka perceraian tertinggi terjadi pada tahun 2021, yaitu sebanyak 1.527 kasus. Angka itu berbanding terbalik dengan tren pernikahan yang justru menurun.

“ASN diimbau untuk tidak menempuh perceraian saat menghadapi konflik rumah tangga. Kami juga sudah menyiapkan layanan konseling melalui aplikasi Samara,” tutupnya.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.