Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Satpol PP Padang Bubarkan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Kamis, 6 November 2025 | 08:04
Share on FacebookShare on Twitter

Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam, Selasa dini hari (4/11/2025). Operasi tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Patroli dimulai sejak pukul 02.30 WIB hingga 05.00 WIB. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka melebihi waktu operasional yang telah ditentukan.

BacaJuga

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

“Kita harus bubarkan dan memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan, baik itu terkait jam operasional maupun izin usaha,” kata Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, yang memimpin langsung operasi tersebut.

Rozaldi menjelaskan, kegiatan hiburan di luar waktu yang ditetapkan berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
“Seharusnya waktu ini dipergunakan untuk beristirahat, bukan melakukan aktivitas yang tidak perlu,” ujarnya.

Selain menertibkan tempat hiburan, petugas juga melakukan pengecekan ke sejumlah penginapan untuk mencegah adanya aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.
“Kami ingin memastikan penginapan di Kota Padang digunakan sesuai tujuan, dan tidak ada aktivitas yang tidak pantas,” tegas Rozaldi.

Dari hasil pengecekan, petugas mengamankan satu pasangan yang kedapatan menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Khatib Sulaiman, yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hari. Beberapa remaja yang masih nongkrong di pinggir jalan juga diamankan oleh petugas.

“Empat gadis remaja juga kita amankan. Mereka bersama pasangan yang diamankan di penginapan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan diproses lebih lanjut,” terang Rozaldi.

Rozaldi menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas aktivitas yang melanggar aturan maupun norma sosial, sebagai upaya mewujudkan kota yang aman dan tertib bagi masyarakat.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

...

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

BERITA TERKINI

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.