Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Satpol PP Padang Bubarkan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Kamis, 6 November 2025 | 08:04
Share on FacebookShare on Twitter

Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam, Selasa dini hari (4/11/2025). Operasi tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Patroli dimulai sejak pukul 02.30 WIB hingga 05.00 WIB. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka melebihi waktu operasional yang telah ditentukan.

BacaJuga

Polda Sumbar Temukan Gudang Penimbunan Solar Diduga untuk Tambang Ilegal di Solok

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

“Kita harus bubarkan dan memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan, baik itu terkait jam operasional maupun izin usaha,” kata Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, yang memimpin langsung operasi tersebut.

Rozaldi menjelaskan, kegiatan hiburan di luar waktu yang ditetapkan berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
“Seharusnya waktu ini dipergunakan untuk beristirahat, bukan melakukan aktivitas yang tidak perlu,” ujarnya.

Selain menertibkan tempat hiburan, petugas juga melakukan pengecekan ke sejumlah penginapan untuk mencegah adanya aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.
“Kami ingin memastikan penginapan di Kota Padang digunakan sesuai tujuan, dan tidak ada aktivitas yang tidak pantas,” tegas Rozaldi.

Dari hasil pengecekan, petugas mengamankan satu pasangan yang kedapatan menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Khatib Sulaiman, yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hari. Beberapa remaja yang masih nongkrong di pinggir jalan juga diamankan oleh petugas.

“Empat gadis remaja juga kita amankan. Mereka bersama pasangan yang diamankan di penginapan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan diproses lebih lanjut,” terang Rozaldi.

Rozaldi menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas aktivitas yang melanggar aturan maupun norma sosial, sebagai upaya mewujudkan kota yang aman dan tertib bagi masyarakat.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Polda Sumbar Temukan Gudang Penimbunan Solar Diduga untuk Tambang Ilegal di Solok

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:42

...

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Senin, 25 Mei 2026 | 07:57

...

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

Senin, 25 Mei 2026 | 07:54

...

Walikota Pariaman Perjuangkan RSUD dr. Sadikin Naik Tipe

Senin, 25 Mei 2026 | 07:51

...

785 Pekerja Rentan Telah di Tanggung Melalui Tuwai Ketan

Senin, 25 Mei 2026 | 07:00

...

Pemko Pariaman Gelar Konsultasi Publik RDTR

Senin, 25 Mei 2026 | 06:56

...

Walikota Pariaman Turnamen Aro Tani Mini Series

Senin, 25 Mei 2026 | 06:51

...

Pemko Pariaman Inisiasi Gerakan “Kampus Sehat”

Senin, 25 Mei 2026 | 06:41

...

BERITA TERKINI

Polda Sumbar Temukan Gudang Penimbunan Solar Diduga untuk Tambang Ilegal di Solok

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:42

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Senin, 25 Mei 2026 | 07:57

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

Senin, 25 Mei 2026 | 07:54

Walikota Pariaman Perjuangkan RSUD dr. Sadikin Naik Tipe

Senin, 25 Mei 2026 | 07:51

785 Pekerja Rentan Telah di Tanggung Melalui Tuwai Ketan

Senin, 25 Mei 2026 | 07:00

Pemko Pariaman Gelar Konsultasi Publik RDTR

Senin, 25 Mei 2026 | 06:56

Walikota Pariaman Turnamen Aro Tani Mini Series

Senin, 25 Mei 2026 | 06:51

Pemko Pariaman Inisiasi Gerakan “Kampus Sehat”

Senin, 25 Mei 2026 | 06:41

Berat Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Capai 1,1 Ton, Dirawat 2 Tahun oleh Peternak Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:05

Pol PP Padang Tertibkan PKL yang Masih Gunakan Trotoar dan Badan Jalan untuk Berjualan

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:01

Koto Lalang Juara Umum MTQ ke-42 tingkat Kecamatan Lubuk Kilangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:15

Wako Pariaman Jemput Bola Ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 16:09
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.