Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pertamina Blokir 3.500 Nopol di Sumbar karena Diduga Menyalahgunakan BBM Subsidi

Minggu, 9 November 2025 | 15:02
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memblokir sekitar 3.500 nomor polisi kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar) yang terindikasi menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Pemblokiran dilakukan sebagai langkah pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

BacaJuga

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui DPRD Padangpariaman

Bupati Padangpariaman Pastikan Pilwana Berjalan Aman

Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mengatakan tindakan itu dilakukan berdasarkan hasil pemantauan sistem digital yang mendeteksi adanya aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU.

“Kami sudah melakukan pemblokiran nopol kendaraan atau QR Code sejak awal tahun ini. Jumlahnya sekitar 3.500 kendaraan, baik pengguna Pertalite maupun Solar,” kata Fakhri Minggu (9/11/2025).

Fakhri menjelaskan, sistem digitalisasi Pertamina memungkinkan perusahaan memantau pola transaksi kendaraan di seluruh SPBU. Bila terdeteksi pembelian dengan volume besar dan frekuensi tidak wajar, QR Code kendaraan tersebut akan otomatis diblokir.

“Sistem kami bisa mengindikasikan adanya penyaluran yang tidak wajar, baik dari sisi volume maupun frekuensi transaksi. Itu yang menjadi dasar pemblokiran,” ujarnya.

Selain pemblokiran kendaraan, Pertamina juga menjatuhkan sanksi terhadap 54 SPBU di Sumbar yang melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga penghentian pasokan BBM sementara selama 30 hari.

“Kami tegas terhadap lembaga penyalur. Sudah ada 54 SPBU yang kami beri pembinaan. Kalau melanggar berulang, pasokannya bisa kami hentikan sampai 30 hari,” tegas Fakhri.

Fakhri menambahkan, pemblokiran QR Code bersifat tetap sampai ada klarifikasi dari pemilik kendaraan. Masyarakat yang merasa tidak melakukan pelanggaran dapat mengajukan keberatan melalui Call Center Pertamina 135 untuk diverifikasi lebih lanjut.

Langkah ini, kata Fakhri, diharapkan bisa menekan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan serta memastikan bahan bakar bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui DPRD Padangpariaman

Senin, 29 Juni 2026 | 07:19

...

Bupati Padangpariaman Pastikan Pilwana Berjalan Aman

Senin, 29 Juni 2026 | 07:17

...

Pantau Pilwana Padangpariaman, Rahmat Hidayat: Siapapun yang Terpilih Harus Didukung

Senin, 29 Juni 2026 | 07:12

...

Pemkab Padangpariaman akan Gelar CFD 18 Juli

Senin, 29 Juni 2026 | 07:04

...

𝐀𝐅𝐈 𝐈𝐤𝐮𝐭 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐬𝐨𝐧𝐚 𝐇𝐨𝐲𝐚𝐤 𝐓𝐚𝐛𝐮𝐢𝐤 𝐏𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟔

Senin, 29 Juni 2026 | 06:59

...

Tabuik Naiak Pangkek Diramaikan Oleh Ribuan Pengunjung

Senin, 29 Juni 2026 | 06:57

...

Jelang Tabuik, Walikota Pariaman Sambut Kedatangan Wamenbud, Giring Ganesha

Senin, 29 Juni 2026 | 06:54

...

Hoyak Hoyak Tabuik Piaman Meriah

Senin, 29 Juni 2026 | 06:52

...

BERITA TERKINI

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui DPRD Padangpariaman

Senin, 29 Juni 2026 | 07:19

Bupati Padangpariaman Pastikan Pilwana Berjalan Aman

Senin, 29 Juni 2026 | 07:17

Pantau Pilwana Padangpariaman, Rahmat Hidayat: Siapapun yang Terpilih Harus Didukung

Senin, 29 Juni 2026 | 07:12

Pemkab Padangpariaman akan Gelar CFD 18 Juli

Senin, 29 Juni 2026 | 07:04

𝐀𝐅𝐈 𝐈𝐤𝐮𝐭 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐬𝐨𝐧𝐚 𝐇𝐨𝐲𝐚𝐤 𝐓𝐚𝐛𝐮𝐢𝐤 𝐏𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟔

Senin, 29 Juni 2026 | 06:59

Tabuik Naiak Pangkek Diramaikan Oleh Ribuan Pengunjung

Senin, 29 Juni 2026 | 06:57

Jelang Tabuik, Walikota Pariaman Sambut Kedatangan Wamenbud, Giring Ganesha

Senin, 29 Juni 2026 | 06:54

Hoyak Hoyak Tabuik Piaman Meriah

Senin, 29 Juni 2026 | 06:52

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Minggu, 28 Juni 2026 | 17:06

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.