Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Padang Kosongkan Lahan untuk Pembangunan SPPG, 13 Pedagang Ditertibkan

Rabu, 12 November 2025 | 14:18
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Selasa (11/11/2025) sore. Penertiban ini dilakukan karena lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Yayasan Bhayangkari.

Kasatpol PP Kota Padang, Chandra, mengatakan pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang sebelum penertiban dilakukan. Para pedagang diberi waktu 3 x 24 jam untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.

BacaJuga

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui DPRD Padangpariaman

Bupati Padangpariaman Pastikan Pilwana Berjalan Aman

“Kami sudah menyurati para pedagang pada hari Selasa kemarin dan memberikan waktu 3 x 24 jam untuk membongkar sendiri,” kata Chandra Selasa (11/11/2025).

Chandra menjelaskan, terdapat 13 pedagang yang selama ini menempati lahan di kawasan Jalan Tan Malaka. Menurutnya, sejak awal para pedagang sudah mengetahui bahwa tanah yang digunakan adalah aset milik Pemko Padang dan bisa dipakai sewaktu-waktu untuk kepentingan pembangunan.

“Kita sudah memberikan pemahaman kepada 13 pedagang yang menempati lokasi tersebut. Mereka juga bersedia pindah jika lahan ini digunakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Chandra menuturkan bahwa pembangunan SPPG Bhayangkari ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam Asta Cita.

“Tanah milik Pemko Padang ini akan digunakan untuk membangun SPPG Bhayangkari, sebagai salah satu dukungan terhadap program makan bergizi gratis,” jelasnya.

Ia menambahkan, urusan sewa-menyewa lahan menjadi kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Yayasan Bhayangkari, kata Chandra, akan menyewa lahan itu secara resmi dari pemerintah daerah.

“Untuk sewa menyewa, itu menjadi kewenangan BPKAD. SPPG akan menyewa lahan milik Pemko Padang sesuai ketentuan,” katanya.

Rencananya, pembangunan fasilitas gizi tersebut akan difokuskan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil, sebagai upaya peningkatan kualitas kesehatan warga Kota Padang.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui DPRD Padangpariaman

Senin, 29 Juni 2026 | 07:19

...

Bupati Padangpariaman Pastikan Pilwana Berjalan Aman

Senin, 29 Juni 2026 | 07:17

...

Pantau Pilwana Padangpariaman, Rahmat Hidayat: Siapapun yang Terpilih Harus Didukung

Senin, 29 Juni 2026 | 07:12

...

Pemkab Padangpariaman akan Gelar CFD 18 Juli

Senin, 29 Juni 2026 | 07:04

...

𝐀𝐅𝐈 𝐈𝐤𝐮𝐭 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐬𝐨𝐧𝐚 𝐇𝐨𝐲𝐚𝐤 𝐓𝐚𝐛𝐮𝐢𝐤 𝐏𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟔

Senin, 29 Juni 2026 | 06:59

...

Tabuik Naiak Pangkek Diramaikan Oleh Ribuan Pengunjung

Senin, 29 Juni 2026 | 06:57

...

Jelang Tabuik, Walikota Pariaman Sambut Kedatangan Wamenbud, Giring Ganesha

Senin, 29 Juni 2026 | 06:54

...

Hoyak Hoyak Tabuik Piaman Meriah

Senin, 29 Juni 2026 | 06:52

...

BERITA TERKINI

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui DPRD Padangpariaman

Senin, 29 Juni 2026 | 07:19

Bupati Padangpariaman Pastikan Pilwana Berjalan Aman

Senin, 29 Juni 2026 | 07:17

Pantau Pilwana Padangpariaman, Rahmat Hidayat: Siapapun yang Terpilih Harus Didukung

Senin, 29 Juni 2026 | 07:12

Pemkab Padangpariaman akan Gelar CFD 18 Juli

Senin, 29 Juni 2026 | 07:04

𝐀𝐅𝐈 𝐈𝐤𝐮𝐭 𝐑𝐚𝐦𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐬𝐨𝐧𝐚 𝐇𝐨𝐲𝐚𝐤 𝐓𝐚𝐛𝐮𝐢𝐤 𝐏𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟔

Senin, 29 Juni 2026 | 06:59

Tabuik Naiak Pangkek Diramaikan Oleh Ribuan Pengunjung

Senin, 29 Juni 2026 | 06:57

Jelang Tabuik, Walikota Pariaman Sambut Kedatangan Wamenbud, Giring Ganesha

Senin, 29 Juni 2026 | 06:54

Hoyak Hoyak Tabuik Piaman Meriah

Senin, 29 Juni 2026 | 06:52

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Minggu, 28 Juni 2026 | 17:06

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.