Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Satpol PP Padang Tertibkan PKL dan Pungli

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:11
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan praktik pungutan liar yang dinilai mengganggu ketertiban umum di sejumlah titik strategis kota. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Kegiatan pengawasan dan penertiban dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) di sejumlah lokasi, antara lain Jalan Jhoni Anwar, kawasan Lapai, hingga sepanjang jalur By Pass. Operasi tersebut dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, bersama Kepala Seksi Kerja Sama Syikhtris selaku komandan lapangan.

BacaJuga

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan PKL yang berjualan di atas lahan fasilitas umum serta melakukan penjangkauan terhadap Pelaku Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang melakukan pungutan liar di U-Turn dan persimpangan lampu lalu lintas.

Harvi Dasnoer mengatakan penertiban dilakukan dengan tindakan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Hal ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Penertiban ini dilakukan agar para pedagang menyadari bahwa aktivitas berjualan di badan jalan merupakan pelanggaran dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Begitu juga dengan aksi pungutan liar di U-Turn dan persimpangan jalan,” ujar Harvi.

Dari hasil penertiban, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tenda lipat, kursi plastik, tabung gas, payung, timbangan, terpal, hingga gerobak sepeda. Selain itu, Satpol PP juga mengamankan lima orang PMKS yang melakukan pungutan liar di persimpangan lampu lalu lintas dan U-Turn.

Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, Syikhtris, menyebutkan bahwa tindakan pengamanan dilakukan karena pungutan liar yang dilakukan para PMKS sudah bersifat memaksa dan meresahkan pengguna jalan.

“Mereka kami amankan berdasarkan laporan masyarakat. Pungutan liar yang dilakukan sudah bersifat memaksa dan menimbulkan keresahan,” kata Syikhtris.

Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.(*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

...

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

...

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54

...

Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

...

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

...

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

...

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

...

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

...

BERITA TERKINI

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54
Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23
Oplus_0

Rahmat Hidayat Ajal Perantau Minang di Pekanbaru Investasi di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:19

1.096 Mahasiswa Poltekkes Padang Lakukan PKL di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.