Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polda Sumbar Buka Layanan Khusus Regident Kendaraan untuk Warga Terdampak Bencana

Rabu, 4 Februari 2026 | 04:48
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menghadirkan layanan khusus registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor bagi masyarakat terdampak bencana alam. Layanan ini diberikan sebagai upaya mempermudah warga yang mengalami kerusakan kendaraan maupun kehilangan dokumen kendaraan akibat bencana.

Pelayanan khusus tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan bermotor di tengah kondisi pascabencana yang masih menyisakan berbagai keterbatasan bagi masyarakat.

BacaJuga

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, didampingi Kasi BPKB Ditlantas Polda Sumbar Kompol Awaludin Puhi, mengatakan layanan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat bangkit pascabencana.

“Pelayanan regident ranmor dilaksanakan secara khusus dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kompol Awaludin, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, kebijakan ini diambil agar masyarakat terdampak bencana tidak terbebani prosedur administrasi yang rumit dalam mengurus dokumen kendaraan.

“Pelayanan regident ranmor meliputi penggantian dokumen kendaraan yang rusak atau hilang akibat bencana, dengan prosedur yang disederhanakan serta pendampingan langsung oleh petugas,” ujarnya.

Saat ini, Ditlantas Polda Sumbar memfokuskan pelayanan pada penggantian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang hilang atau rusak akibat bencana alam. Dalam kondisi darurat pascabencana, masyarakat tidak diwajibkan melengkapi seluruh persyaratan sebagaimana prosedur normal pengurusan BPKB.

“Untuk BPKB yang hilang, pemohon cukup membawa identitas diri serta surat keterangan terdampak bencana dari desa atau kelurahan,” jelasnya.

Sementara itu, bagi pemohon dengan BPKB rusak, diwajibkan membawa BPKB yang rusak tersebut, disertai cek fisik kendaraan. Seluruh berkas diserahkan langsung kepada petugas pelayanan untuk diproses lebih lanjut.

Melalui layanan khusus regident ranmor ini, Ditlantas Polda Sumbar berharap masyarakat terdampak bencana dapat segera memperoleh kembali dokumen kendaraannya sehingga dapat kembali beraktivitas dan menjalani kehidupan secara normal pascabencana. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

...

BERITA TERKINI

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.