Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Yota Balad Terima Penghargaan Dari Menteri Hukum RI

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:57
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman — Wali Kota Pariaman, Yota Balad menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Pariaman.

Piagam penghargaan ini diterima langsung oleh Wako Yota Balad Yota Balad dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam acara Peresmian Posbankum Nagari/Desa/Kelurahan di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar), di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026).

BacaJuga

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Posbankum tidak hanya dimaknai sebagai layanan hukum, tetapi sebagai langkah strategis untuk menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi.

“Pembentukan Posbankum telah mencapai 100 persen dengan total 1.265 pos tersebar di nagari, desa, dan kelurahan. Posbankum adalah wujud nyata upaya kita memanusiakan warga negara, dengan menghadirkan akses keadilan melalui penyelesaian sengketa non-litigasi yang mengedepankan perdamaian dan semangat kekeluargaan”, ujarnya usai meresmikan 1.265 Posbankum di nagari, desa, dan kelurahan di Provinsi Sumatera Barat.

Pendekatan ini dinilai sangat relevan dengan karakter masyarakat Sumbar yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Nilai tersebut menjadi pijakan dalam menjaga harmoni sosial sekaligus menguatkan praktik musyawarah yang telah lama hidup di tengah masyarakat”, terangnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian Posbankum merupakan langkah penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar.

“Posbankum menjadi momentum penting untuk memastikan pendampingan hukum serta menegaskan kesetaraan warga negara di mata hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan pembentukan Posbankum telah mencapai 100 persen dengan total 1.265 pos tersebar di desa, nagari, dan kelurahan. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

...

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

...

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

...

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

...

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

...

BERITA TERKINI

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi, JKA: Jadi Motivasi dalam Bekerja

Kamis, 30 April 2026 | 17:43

JKA: Pembangunan Tak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 | 17:40

Lapor Ajo, Aplikasi Pengaduan Digital Padangpariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:37

Inovasi Padangpariaman, Bayar Pajak PBB Bisa Online

Kamis, 30 April 2026 | 17:28
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.