Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DLH Padang Beri Hadiah Pelapor Buang Sampah Sembarangan

Rabu, 29 Januari 2020 | 21:55
Kadis LH Padang, Mairizon.

Kadis LH Padang, Mairizon.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang berencana memberikan insentif kepada masyarakat yang berani merekam dan melaporkan warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 109 tahun 2019 yang dalam salah satu pasalnya menyebutkan adanya pemberian insentif bagi masyarakat yang membantu melaporkan perilaku buang sampah sembarangan kepada DLH.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Masyarakat yang merekam dan melaporkan diberikan insentif sebesar Rp.100.000 untuk setiap laporan yang diberikan. Video yang diberikan si pelapor kepada DLH harus jelas wajah dari orang yang membuang sampah sembarangan, selain itu juga pelapor harus memberikan alamat dari pelaku.

“Di dalam Perwako disebutkan pelapor yang melaporkan warga yang membuang sampah sembarangan dan diserta bukti video diberi insentif,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mairizon.

Hal ini dilakukan untuk memberikan motivasi kepada warga untuk saling mengawasi demi menjaga kebersihan kota. Pelaku yang kedapatan buang sampah sembarangan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Namun kebijakan DLH tersebut dipertanyakan oleh DPRD Padang. Ketua Komisi 3 DPRD Padang, Osman Ayub mempertanyakan pos anggaran untuk pemberian insentif bagi masyarakat yang melaporkan adanya pelanggaran Perda.

Pasalnya menurut politisi Nasdem itu belum ada pembicaraan dengan dewan untuk penganggaran insentif kepada pelapor masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Itu kan artinya ketidakmampuan dinas yang bersangkutan dengan menyuruh orang lain, hal-hal yang seperti itu sama saja DLH tidak mempunyai kemampuan untuk memgawasi,” tegasnya.

Ditambahkan Osman Ayub, seharusnya DLH lebih meningkatkan kordinasi dengan perangkat lurah, RT dan RW yang dinilai akan lebih efektif dalm memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. (Jamal)

Tags: Padang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.