Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DLH Padang Beri Hadiah Pelapor Buang Sampah Sembarangan

Rabu, 29 Januari 2020 | 21:55
Kadis LH Padang, Mairizon.

Kadis LH Padang, Mairizon.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang berencana memberikan insentif kepada masyarakat yang berani merekam dan melaporkan warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 109 tahun 2019 yang dalam salah satu pasalnya menyebutkan adanya pemberian insentif bagi masyarakat yang membantu melaporkan perilaku buang sampah sembarangan kepada DLH.

BacaJuga

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Masyarakat yang merekam dan melaporkan diberikan insentif sebesar Rp.100.000 untuk setiap laporan yang diberikan. Video yang diberikan si pelapor kepada DLH harus jelas wajah dari orang yang membuang sampah sembarangan, selain itu juga pelapor harus memberikan alamat dari pelaku.

“Di dalam Perwako disebutkan pelapor yang melaporkan warga yang membuang sampah sembarangan dan diserta bukti video diberi insentif,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mairizon.

Hal ini dilakukan untuk memberikan motivasi kepada warga untuk saling mengawasi demi menjaga kebersihan kota. Pelaku yang kedapatan buang sampah sembarangan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Namun kebijakan DLH tersebut dipertanyakan oleh DPRD Padang. Ketua Komisi 3 DPRD Padang, Osman Ayub mempertanyakan pos anggaran untuk pemberian insentif bagi masyarakat yang melaporkan adanya pelanggaran Perda.

Pasalnya menurut politisi Nasdem itu belum ada pembicaraan dengan dewan untuk penganggaran insentif kepada pelapor masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Itu kan artinya ketidakmampuan dinas yang bersangkutan dengan menyuruh orang lain, hal-hal yang seperti itu sama saja DLH tidak mempunyai kemampuan untuk memgawasi,” tegasnya.

Ditambahkan Osman Ayub, seharusnya DLH lebih meningkatkan kordinasi dengan perangkat lurah, RT dan RW yang dinilai akan lebih efektif dalm memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. (Jamal)

Tags: Padang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

...

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

BERITA TERKINI

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.