Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kota Dumai Studi Tiru ke Pariaman Soal Perda LGBT

Jumat, 6 Maret 2020 | 23:18
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pariaman, Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau melalui Bagian Kesra Kota Dumai melakukan studi komperatif ke Kota Pariaman, Jumat (6/3).

Kunjungan dari Kabag Kesra Kota Dumai, Samwir Karim dan rombongan tersebut disambut langsung oleh Kabag Kesra Kota Pariaman, Syamsuardi di Balaikota Pariaman.

BacaJuga

Pemko Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman 2027

UMKM Pariaman Korban Banjir Terima Bantuan dari BI-Kemen UMKM RI

“Tujuan kami datang ke Kota Pariaman ini untuk studi komperatif tentang ketertiban masyarakat,” sebut Samwir Karim kepada awak media.

“Salah satu yang ingin kami pelajari tentang Perda LGBT di Kota Pariaman. Karena di Kota Dumai sedang maraknya kasus LGBT,” ujarnya.

“Kita juga studi tentang persiapan khafilah Kota Pariaman dalam menghadapi MTQ, kegiatan hafidz quran, dan pembinaan MDTA dan MDTU,” sambungnya.

Ia juga menilai pentingnya menghidupkan kegiatan religi yang rutin guna mengantisipasi kemungkinan buruk maraknya kasus LGBT di mana sudah terindikasi merasuki dunia pendidikan dan penyakit masyarakat di kota yang berjulukan kota pelabuhan tersebut.

“Untuk mengatasi hal tersebut, Kota Dumai sedang membuat program magrib wajib mengaji, shubuh berkah dan pengajian bulanan Pemko Dumai,” jelasnya.

“Walikota Dumai juga sudah memberikan intruksi kepada OPD guna menjadi pembina untuk masjid dan mushalla. Hal tersebut guna memfokuskan kegiatan dan program religi dapat terlaksana dengan baik,” kata dia.

Sementara itu, Kabag Kesra Kota Pariaman Syamsuardi saat menyambut hangat kunjungan tersebut mengucapkan selamat datang kepada rombongan di kota tabuik.

“Kota Pariaman daerah pertama di Prov Sumbar yang melahirkan Perda tentang LGBT ini. Dalam Perda tersebut terdapat dua pasal yakni pasal 24 dan pasal 25 yang mengatur tentang larangan dan sanksi hukum aktivitas LGBT dan waria, yang menganggu ketertiban umum di Kota Pariaman,” terangnya.

“Pemerintah Kota Pariaman menindak tegas pelanggaran terhadap pasal tersebut dan akan dikenakan sanksi denda sebesar 1 juta rupiah kepada pelanggar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syamsuardi mengungkapkan bahwa Kota Pariaman juga belajar dari Kota Dumai, yang membuat sanksi bagi ASN yang tidak menghadiri kegiatan Subuh Mubarokah akan dikenakan denda sebesar 500 ribu rupiah.

Diharapkan dari pertemuan ini menjadikan hubungan kedua daerah semakin baik. Dan ada nilai tambah bagi Kota Pariaman terhadap penilaian daerah lain yang melakukan studi komperatif di kota ini.

ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Pemko Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman 2027

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:33

...

Oplus_0

UMKM Pariaman Korban Banjir Terima Bantuan dari BI-Kemen UMKM RI

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:28

...

Oplus_0

50 Pengusaha UMKM Kota Pariaman Ikuti Pelatihan Aneka Pembuatan Cake

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:24

...

Oplus_0

Ribuan Benih Ikan Lele Ditebar di Desa Ampalu

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:21

...

TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Nurul Islam Jalan Kereta Api

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:45

...

Wawako Padang Usul MBG Diganti Uang Tunai Selama Ramadan, Dorong Perputaran UMKM

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:32

...

Ilmarizal Mundur dari Wakil Ketua Umum I KONI Kota Padang

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:29

...

Festival Qasidah Rebana Klasik Antar SD/MI Diharapkan Jadi Iven Tahunan

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:18

...

BERITA TERKINI

Oplus_0

Pemko Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman 2027

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:33
Oplus_0

UMKM Pariaman Korban Banjir Terima Bantuan dari BI-Kemen UMKM RI

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:28
Oplus_0

50 Pengusaha UMKM Kota Pariaman Ikuti Pelatihan Aneka Pembuatan Cake

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:24
Oplus_0

Ribuan Benih Ikan Lele Ditebar di Desa Ampalu

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:21

TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Nurul Islam Jalan Kereta Api

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:45

Wawako Padang Usul MBG Diganti Uang Tunai Selama Ramadan, Dorong Perputaran UMKM

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:32

Ilmarizal Mundur dari Wakil Ketua Umum I KONI Kota Padang

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:29

Festival Qasidah Rebana Klasik Antar SD/MI Diharapkan Jadi Iven Tahunan

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:18

Walikota Pariaman Optimis Jogging Track GOR Rawang akan Favorit Pelari Gen Z

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:09

Pemerintah Pusat Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana di Pariaman

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:57

CFN Pemko Pariaman Diapresiasi Banyak Pihak, Pedagang Berharap Digelar Rutin

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:54

Ketua Tim 9 TSR Pemprov Sumbar Budi Santoso Kunjungi Masjid Raya Kampung Baru Pariaman

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:40
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.