Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tak Hanya Bukittinggi dan Padang, Gubernur Ajukan PSBB untuk Seluruh Kabupaten Kota

Selasa, 14 April 2020 | 17:09
Gubernur Sumbar bersama jajaran usai rapat koordinasi penanganan Covid 19.

Gubernur Sumbar bersama jajaran usai rapat koordinasi penanganan Covid 19.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan pihaknya batal mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Padang dan Kota Bukittinggi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disease(Covid-19).

Setelah mengkaji ulang, pemerintah provinsi kata Irwan akan mengajukan langsung untuk skala provinsi. Karena saat ini penularan virus tidak hanya di kota-kota tertentu saja, melainkan sudah antar kota dan kabupaten di Sumatera Barat.

BacaJuga

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

“Kita tidak jadi mengusulkan kota dan kabupaten karena setelah kita kaji dan akan minta persetujuan kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk PSBB Provinsi Sumbar,” kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang, Selasa (14/4/20).

Sebelum mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI, Pemprov Sumbar menurut Irwan harus lebih dulu meminta persetujuan Pemko dan Pemkab. Karena bila nanti PSBB disetujui pemerintah pusat yang akan terlibat menerapkan adalah Pemko dan Pemkab di Sumbar.

Sementara itu Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah setuju dengan pengajuan PSBB diberlakukan untuk Sumbar, karena menurutnya jika hanya diberlakukan di Padang atau Bukittinggi hal itu tidak akan efektif.

“Penyebaran di Kota Padang itu sudah antar kota dan kabupaten yang lain di Sumbar. Jadi ada 2 cluster sekarang, dan salah satunya adalah cluster antar kota dan kabupaten,”ungkapnya.

Irwan menambahkan Pemprov Sumbar juga menyiapkan plan B bila rencana pengajuan PSBB ditolak oleh Pemko dan Pemkab atau pun Kemenkes RI. Rencana kedua adalah Sumbar akan melakukan pembatasan orang sesuai dengan PP 21 terkait pembatasan orang. Untuk melakukan pembatasan orang menurut Irwan tidak perlu meminta izin kepada Kemenkes.

“Itu kita sendiri yang akan melakukan tanpa harus ijin menteri. Karena untuk membatasi gerak orang di daerah kita,” ucap Irwan Prayitno. (Jamal)

Share1028TweetSend

Berita Terkait

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Senin, 25 Mei 2026 | 07:57

...

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

Senin, 25 Mei 2026 | 07:54

...

Walikota Pariaman Perjuangkan RSUD dr. Sadikin Naik Tipe

Senin, 25 Mei 2026 | 07:51

...

785 Pekerja Rentan Telah di Tanggung Melalui Tuwai Ketan

Senin, 25 Mei 2026 | 07:00

...

Pemko Pariaman Gelar Konsultasi Publik RDTR

Senin, 25 Mei 2026 | 06:56

...

Walikota Pariaman Turnamen Aro Tani Mini Series

Senin, 25 Mei 2026 | 06:51

...

Pemko Pariaman Inisiasi Gerakan “Kampus Sehat”

Senin, 25 Mei 2026 | 06:41

...

Berat Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Capai 1,1 Ton, Dirawat 2 Tahun oleh Peternak Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:05

...

BERITA TERKINI

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Senin, 25 Mei 2026 | 07:57

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

Senin, 25 Mei 2026 | 07:54

Walikota Pariaman Perjuangkan RSUD dr. Sadikin Naik Tipe

Senin, 25 Mei 2026 | 07:51

785 Pekerja Rentan Telah di Tanggung Melalui Tuwai Ketan

Senin, 25 Mei 2026 | 07:00

Pemko Pariaman Gelar Konsultasi Publik RDTR

Senin, 25 Mei 2026 | 06:56

Walikota Pariaman Turnamen Aro Tani Mini Series

Senin, 25 Mei 2026 | 06:51

Pemko Pariaman Inisiasi Gerakan “Kampus Sehat”

Senin, 25 Mei 2026 | 06:41

Berat Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Capai 1,1 Ton, Dirawat 2 Tahun oleh Peternak Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:05

Pol PP Padang Tertibkan PKL yang Masih Gunakan Trotoar dan Badan Jalan untuk Berjualan

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:01

Koto Lalang Juara Umum MTQ ke-42 tingkat Kecamatan Lubuk Kilangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:15

Wako Pariaman Jemput Bola Ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 16:09

Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman Dimulai 16 Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 16:05
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.