Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kapolda Sumbar Larang Warga “Mandi Balimau”

Senin, 20 April 2020 | 16:02
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto saat wawancara online dengan wartawan di Padang, Senin, 20/4.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto saat wawancara online dengan wartawan di Padang, Senin, 20/4.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto meminta masyarakat untuk tidak menggelar tradisi “mandi balimau” yang kerap dilakukan sehari sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Hal ini karena mewabahnya Virus Corona Disease (Covid-19) yang sudah menjadi Pandemi Global.

“Jadi jelas, di aturan PSBB tersebut ada larangan bagi masyarakat untuk berkumpul-kumpul, ataupun wajib menjaga jarak. Untuk itu, aturan tersebut wajib dilakukan oleh masyarakat,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Toni Harmanto saat wawancara daring yang digagas IJTI Sumbar Senin (20/4).

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Bagi para pelaku wisata yang memiliki tempat balimau diminta untuk tutup sementara waktu agar tidak ada masyarakat yang berkumpul di satu tempat. Hal ini Sesuai dengan imbauan pemerintah terkait dengan physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar.

“Saya tegaskan, ada isu yang menglobal seluruh dunia, keselamatan yang terpenting. Saya meminta menutup lokasi-lokasi untuk dijadikan budaya tradisi balimau, untuk mengurangi sebaran-sebaran virus ini,” ujarnya.

Ditambahkan Toni setelah PSBB diterapkan di Sumbar, masyarakat diharapkan dapat mematuhi semua aturan terkait PSBB. Aparat kepolisian akan memberikan teguran sebanyak 3 kali kepada para pengendara, jika masih ada yang tidak mengindahkan akan diproses secara hukum.

“Alhamdulillah sampai sekarang jajaran kami belum ada menemukan warga yang membandel setelah diperingatkan. Kami akan tegur satu hingga tiga kali, apabila tidak diindahkan, kita akan bawa,” tutupnya.

Diharapkan kepada masyarakat Sumbar untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar penyebaran Covid-19 di Sumbar dapat diatasi.(Jamal)

Share51TweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.