Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Padangpariaman Mulai Bahas Ranperda RTRW

Rabu, 5 Agustus 2020 | 11:30
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Bupati Padangpariaman Ali Mukhni menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Padang Pariaman Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020-2040 di ruang sidang DPRD Padang Pariaman, Jumat, 12/6.

Sidang dipimpin ketua DPRD Padangpariaman, Arwinsyah, wakil ketua, wakil ketua Aprinaldi dan Risdianto.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Dalam penyampaian nota penjelasan tersebut Ali Mukhni mengatakan sebagai wilayah hinterland Kota Padang sekaligus sebagai simpul jalur transportasi dan perekonomian Sumatera Barat dengan ditunjang adanya bandara BIM, rencana pengembangan Asrama Haji dan Islamic Centre, rencana pengembangan kawasan Main Stadion, pengembangan kawasan industri dan sentra industri coklat di Malibou Anai, rencana pembangunan pelabuhan tiram, pengembangan kawasan wisata teligi Syech Burhannudin dan pantai Tiram, rencana pembangunan kawasan pendidikan yang terintegrasi, serta pengembangan pusat pemerintahan serta rencana pengembangan sarana dan prasarana penunjang lainnya perlu bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Pariaman 2010-2030 agar menjadi pedoman dan acuan dalam mengatur dinamika pembangunan yang terus berkembang cepat di wilayah administrasi Kabupaten Padang Pariaman.

“Revisi RTRW sangat penting untuk di lakukan karena RTRW Kabupaten Padang Pariaman 2010-2030 belum mampu mengakomodir dan menjadi acuan untuk rencana pembangunan serta menyesuaikan dengan dinamika pembangunan yang begitu pesat setiap tahunnya di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Dan untuk menyesuaikan dengan revisi RTRW nasional sehingga program strategis nasional di daerah dapat terakomodir di dalam RTRW daerah, ditambah dengan adanya rencana pembangunan jalan tol yang merupakan proyek strategis nasional yang berada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan semakin berkembangnya dinamika pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman,“ sambungnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Padang Pariaman ini juga menambahkan berdasarkan undang-undang yang berlaku, revisi RTRW ini dilakukan untuk mengimbangi dinamika pembangunan daerah agar terarah, tertata, terkendali dengan didukung oleh Peraturan Daerah sebagai payung hukum dalam pengendalian pemanfaatan ruang yang berimbang dengan tetap memperhatikan fungsi kawasan lindung dan kajian lingkungan hidup strategis.

“Setelah melalui proses yang begitu panjang dan berkat kerja keras kita bersama, menteri ATR/Kepala BPN melalui Direktur Jenderal Tata Ruang telah memberikan persetujuan substansi perihal persetujuan substansi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020-2040 tanggal 5 februari 2020 dan menekankan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penetepan Rancangan Peraturan Daerah bersama DPRD dengan secepatnya,” ujarnya.

Sementara itu ketua DPRD Padangpariaman, Arwinsyah mengatakan DPRD Padangpariaman siap membahas Ranperda RTRW tersebut.

“Ini ranperda yang sangat urgent untuk mengakomodir dinamika pembangunan yang ada di Padangpariaman. Kita akan bahas dengan cepat sehingga bisa menjadi Perda,” tutup politisi Gerindra tersebut. (Mila)

Tags: DPRD PadangpariamanPadangpariaman
Share46TweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.