Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Ketua DPRD Sumbar Desak Dinkes Keluarkan Edaran Protap Swab

Minggu, 16 Agustus 2020 | 16:04
Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar untuk membuat edaran tentang kepastian tata cara pemeriksaan Swab, untuk mendapatkan hasil pasti, sehingga pemeriksaan tidak dilakukan berulang-ulang.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya dalam beberapa pemeriksaan Swab Supardi melihat tata caranya berbeda-beda, ada yang mengambil sample dari dua hidung dan tenggorokan, ada hanya dua hidung tanpa tenggorokan, serta sample dari satu hidung.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Bukan hanya itu, Supardi juga melihat, terkadang sample hanya diambil para pemula, sehingga hal ini dapat meragukan masyarakat untuk akurasi hasil pemeriksaannya.

“Saya melihat beberapa kali pemeriksaan Swab berbeda-beda, dan terkadang tidak diawasi dokter THT, sehingga ini membuat keraguan masyarakat, dan pemeriksaan sampai berulang-ulang,” ulas Supardi ketika dihubungi Minggu (16/8/2020), melalui selularnya.

Ditambahkannya, untuk keseragaman dalam memeriksa dan mengambil sample, sudah semestinya Dinkes Sumbar memberikan sertifikasi atau legaliti pada pemeriksa, atau setidaknya membuat surat edaran tentang pengambilan sample yang benar, untuk mendapatkan akurasi hasil.

“Minimal dinas kesehatan membuat surat edaran yang bisa diketahui masyarakat, apakah dengan mengambil sample dari satu hidung saja cukup, atau harus dua, atau lengkap dengan tenggorokan, jadi tidak ada lagi keraguan tentang hasil yang pemeriksaan,” ulasnya lagi.

Masih menurut Supardi, dengan pengambilan sample berulang-ulang, rasanya akan membuat lubang hidung sesorang menjadi sakit, dan membuat mereka malas untuk swab.

Selain itu, surat edaran juga berguna untuk keseragaman pemeriksaan, sehingga bisa meminimalisir kesalahan dalam mendeteksi virus Corona atau covid-19, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

“Kita tidak bicara berapa besar anggaran untuk deteksi atau pemeriksaan Swab ini, tapi yang terpenting adalah keseragaman dan akurasi hasil dari pemeriksaan, sehingga penyebaran covid-19 bisa ditekan sedini mungkin,” tutupnya. (Rilis)

Share25TweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.