Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Dua Pemuda Warga Tanah Garam Diciduk Polisi

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:28
Share on FacebookShare on Twitter
AS, tersangka penyalahgunaan narkoba

LintasSumbar.com, Kota Solok — Dua pemuda asal tanah garam Kota Solok  inisial AS (24) dan VR (31) diciduk tim gabungan Polres Solok Kota pada Minggu (1/4/2018) karena menguasai narkotika jenis ganja.

AS diamankan di Bulan Parak Arau, Kelurahan Tanah Garam saat hendak menaiki sepeda motor sekitar pukul 14.36 wib. Saat ditangkap petugas menemukan sebuah kantong plastik hitam dibalut lakban putih yang tergantung di motornya berisi 1 paket narkotika jenis ganja. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar dan paket kecil ganja, dua unit ponsel dan sebuah sepda motor jenis Honda Beat warna putih dengan nopol BA 2776 HB.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Tim gabungan yang dipimpinan langsung  Waka Polres Solok Kota Kompol  Sumintak, langsung mengamankan AS untuk dibawa ke Mapolres Solok Kota .

Berselang beberapa jam, tim gabungan juga melakukan penangkapan kasus narkoba jenis ganja di kelurahan Tanah Garam. Tim gabungan mengamankan VR (31) dengan barang bukti satu tas ransel warna hitam berisi satu paket besar ganja, satu tas berisi serpihan ganja, dua unit ponsel dan satu unit timbangan duduk.

VR, tersangka penyahgunaan narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang peredaran gelap narkotika jenis ganja yang sering terjadi di rumah VR di Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok. Tim gabungan Polres Solok Kota melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan VR dan rumahnya di daerah tersebut. Setelah diketahui lokasi rumahnya sekira pukul 15.02 WIB, tim langsung mengamankan VR yang sedang berada di rumahnya di Perumahan Pincuran Tujuh Blok C Sawah Rimbo RT 05 RW 02, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok yang saat itu sedang bersama SR.

Tim lalu melakukan pemeriksaan terhadap VR dan rumahnya dan ditemukan satu buah tas warna hitam merk CANON yang berisikan serpihan narkotika jenis ganja di dalam kamar VR dan satu lembar plastik warna hitam yang dilakban warna coklat muda. Tim juga mengamankan dua unit ponsel.

Dari hasil interogasi, VR akhirnya mengaku menyimpan narkotika jenis ganja di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Kihajar Dewantoro No. 251 RT 02 RW 01, Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Dari hasil interogasi itu, tim langsung menuju rumah orang tua pelaku untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan satu buah rangsel warna hitam les hijau yang berisikan satu paket besar narkotika jenis ganja yang dibalut dengan lakban bening dan satu unit timbangan duduk warna merah di dalam kamar.

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Solok Kota.

Ke dua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan primair Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (M. Ilham)

Tags: Peristiwa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Jamaldi

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Minggu, 19 April 2026 | 07:15

Perkuat Budaya Sadar Data, BPS Padangpariaman Sosialisasi Nagari Cantik

Minggu, 19 April 2026 | 06:28

RS Aisyiah Klaim Kematian Ibu Hamil Akibat Komplikasi Atonia Uteri

Minggu, 19 April 2026 | 06:19
Oplus_0

Padangpariaman Perjuangkan Rest Area Tol Sicincin untuk UMKM

Minggu, 19 April 2026 | 06:10

Mendikdasmen Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padangpariaman

Minggu, 19 April 2026 | 06:06

Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.