Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Perda AKB Diregistrasi Kemendagri, Segera Diberlakukan Minggu Ini

Selasa, 29 September 2020 | 12:09
Wakil walikota Padang lakukan sosialisasi Perda AKB.

Wakil walikota Padang lakukan sosialisasi Perda AKB.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Peraturan Daerah (Ranperda) Sumatra Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 mulai berlaku pekan ini setelah diregistrasi oleh Biro Hukum Kemendagri, dengan nomor registrasi 6-124/2020, sehingga tinggal diberi nomor.

“Setelah dapat nomor register itu, tentu ada proses berikutnya. Kita perbaiki dulu sebelum baik ke gubernur tentu kami paraf dulu dengan DPRD,” ujar Ezeddin Hamid Kabiro Hukum Pemprov Sumbar Senin (28/9).

BacaJuga

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Perda AKB Dalam Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 sendiri baru bisa diberlakukan setelah diundangkan oleh SekdaProv Sumbar baru kemudian dimasukkan ke dalam lembaran daerah.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan setelah Perda tersebut diberikan nomor oleh Kemendagri, kewajiban pemerintah untuk menjalankan sesuai dengan apa yang telah disepakati bersaman dengan melahirkan Perda AKB.

Pemprov Sumbar kata Supardi harus menjalin kordinasi yang baik dengan bupati/walikota yang merupakan eksekutor utama untuk penegakan perda dan dibantu oleh aparat TNI dan Polri.

“Bolanya itu ada di pemerintah, walau bagaimanapun eksekutor perda itu ada di pemerintah. Bagaimana nanti gubernur bisa mengkordinasikan dengan walikota dengan bupati, bagaimana nanti pemerintah provinsi mengkordinasikan dengan pihak kepolisian dan pihak TNI,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk mentaati aturan yang telah disahkan menjadi Perda tersebut dengan sebaik-baiknya demi memutus mata rantai penyebaran virus corona du Sumbar, yang hingga kini terus terjadi.

“Karena walau bagaimanapun pandemi ini kan sampai hari ini pun masih meningkat, kemudian dengan perda ini masyarakat bisa maklum dan paham kalau ini untuk kepentingan masyarakat sendiri,” jelas Supardi. (Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

...

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

BERITA TERKINI

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.