Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Perda AKB Diregistrasi Kemendagri, Segera Diberlakukan Minggu Ini

Selasa, 29 September 2020 | 12:09
Wakil walikota Padang lakukan sosialisasi Perda AKB.

Wakil walikota Padang lakukan sosialisasi Perda AKB.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Peraturan Daerah (Ranperda) Sumatra Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 mulai berlaku pekan ini setelah diregistrasi oleh Biro Hukum Kemendagri, dengan nomor registrasi 6-124/2020, sehingga tinggal diberi nomor.

“Setelah dapat nomor register itu, tentu ada proses berikutnya. Kita perbaiki dulu sebelum baik ke gubernur tentu kami paraf dulu dengan DPRD,” ujar Ezeddin Hamid Kabiro Hukum Pemprov Sumbar Senin (28/9).

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Perda AKB Dalam Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 sendiri baru bisa diberlakukan setelah diundangkan oleh SekdaProv Sumbar baru kemudian dimasukkan ke dalam lembaran daerah.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan setelah Perda tersebut diberikan nomor oleh Kemendagri, kewajiban pemerintah untuk menjalankan sesuai dengan apa yang telah disepakati bersaman dengan melahirkan Perda AKB.

Pemprov Sumbar kata Supardi harus menjalin kordinasi yang baik dengan bupati/walikota yang merupakan eksekutor utama untuk penegakan perda dan dibantu oleh aparat TNI dan Polri.

“Bolanya itu ada di pemerintah, walau bagaimanapun eksekutor perda itu ada di pemerintah. Bagaimana nanti gubernur bisa mengkordinasikan dengan walikota dengan bupati, bagaimana nanti pemerintah provinsi mengkordinasikan dengan pihak kepolisian dan pihak TNI,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk mentaati aturan yang telah disahkan menjadi Perda tersebut dengan sebaik-baiknya demi memutus mata rantai penyebaran virus corona du Sumbar, yang hingga kini terus terjadi.

“Karena walau bagaimanapun pandemi ini kan sampai hari ini pun masih meningkat, kemudian dengan perda ini masyarakat bisa maklum dan paham kalau ini untuk kepentingan masyarakat sendiri,” jelas Supardi. (Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.