Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Bawaslu Pariaman Sosialisasikan Pemasangan APK Pilgub Sumbar

Kamis, 1 Oktober 2020 | 19:37
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman adakan koordinasi dan sosialisasi tahapan Pilkada tahun 2020 di aula Kantor Bawaslu Kamis (1/10/2020).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Nomor :170/K.Bawaslu.Prov-SB/PM.00.01 perihal Intruksi Penertiban dan Penanganan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Rapat koordinasi tersebut merujuk pada instruksi dari Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) perihal penertiban dan penanganan pelanggaran APK pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumbar tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, Riswan selaku Ketua Bawaslu Kota Pariaman mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan partai pengusung pasangan calon.

“Tujuannya agar pihak partai pengusung dapat menyampaikan informasi terkait APK dan penertiban. Saat ini kami telah melakukan identifikasi APK yang telah terpasang di kota Pariaman,” ungkap Riswan, Ketua Bawaslu Kota Pariaman.

Riswan merinci, pada 4 kecamatan di Kota Pariaman pihaknya telah mengidentifikasi jenis APK yang dipasang oleh pasangan calon seperti baliho, spanduk, umbul-umbul spanduk dan lainnya.

“Baliho yang telah terpasang ada sebanyak 274, umbul-umbul 11, videotron ada 20 dan spanduk ada 658,” ungkap Riswan.

Terkait APK tersebut pihaknya berharap kepada tim kampanye atau tim partai pengusung dapat menertibkan terlebih dahulu. “Sisanya baru kita bersama yang bersihkan,” ulas Riswan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pariaman, Aisyah yang juga hadir dalam rapat tersebut menuturkan, karena kota Pariaman hanya terlibat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maka terkait APK, zonasi dan aturan diatur oleh KPU Provinsi.

“Kami hanya meneruskan keputusan dan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi. Nah untuk surat keputusan (SK) dan teknis penertiban sudah kami serahkan kepada pihak SatPol PP Pariaman,” ungkap Aisyah.

Selain itu, Aisyah juga mengungkap bahwa pihaknya telah mengusulkan perubahan zonasi kepada KPU Provinsi.

“Karena ada usulan dari teman-teman PPS, maka kami usulkan perubahan zonasi kepada KPU provinsi. Perubahan zonasi itu telah diplenokan KPU provinsi,” jelas Aisyah.

Terlepas itu semua, Aisyah mengatakan bahwa APK akan difasilatasi oleh KPU Sumbar yang akan diserahkan kepada pasangan calon.

“APK yang akan diberikan adalah 5 baliho untuk masing-masing calon, 20 umbul-umbul, 5 videotron. Pasangan calon juga boleh menambah apk dengan total yang telah ditentukan,” sebut Aisyah.

Dia juga menyinggung terkait iklan yang dimuat di media masa bahwa iklan diperbolehkan pada saat 14 sebelum masuk masa tenang.

Hadir dalam rakor ini, Kepala BPKPD Kota Pariaman Buyung Lapau, Ka. Dinas Satpol PP dan Damkar Elfis Candra, Plt. Ka. Dinas Kesehatan Syahrul, Kabid. IKP Diskominfo Eka Putra Pernanda, perwakilan dari Kesbangpol dan Pengurus Parpol Pengusung Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.(Fadli)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:37

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐏𝐖𝐈 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚-𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:30
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.