Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KI Sumbar dan KI Aceh Bahas Rencana Revisi Perki SLIP

Jumat, 23 Oktober 2020 | 09:23
Dua komisioner beda provinsi Hamdan Nurdin (KIA) dan Tanti (KI Sumbar) sharing soal Monev Keterbukaan Informasi Publik, Kamis 22 Oktober 2020 di Banda Aceh. (foto: ppid-kisb)

Dua komisioner beda provinsi Hamdan Nurdin (KIA) dan Tanti (KI Sumbar) sharing soal Monev Keterbukaan Informasi Publik, Kamis 22 Oktober 2020 di Banda Aceh. (foto: ppid-kisb)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Komsi Informasi sesuai sifatnya adalah lembaga mandiri dan independen. KomisiI Informasi diberi kewenangan untuk mengawal tegaknya keterbukaan informasi publik di negeri ini. Perki 1 tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik (SLIP) ini tengah dibahas revisinya oleh KI Pusat.

“Kita adakan diskusi terfokus dengn Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk memberikan sumbang saran bagi kesempurnaan Perki SLIP,” ujar Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Yusran pada diskusi terfokus Kamis 22 Oktober 2020 di Ruang Pertemuan Diskominfo Aceh.

BacaJuga

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Pertemuan dihadiri semua komisioner KIA selain Yusran juga hadir Arman Fauzi, Hj Nurleli Idrus, Tasmiati Emsa dam H Hamdan Nurdin.

KI Sumbar dipimpin langsung Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dihadiri Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi dan Komisioner Membidangi Kelembagaan Tanti Endang Lestari.

Revisi Perki SLIP memang mendesak karena kencangnya keinginan publik untuk memperoleh hak informasi publiknya.

“Batas waktu permohonan informasi dan keberatan informasi ke badan publik sampai ke Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi, totalnya 47 hari kerja membuat orang malas memperjuangan hak atas informasi publiknya,”ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.

Menurut Nurleli Idrus penyempurnaan lewat revisi Perki SLIP itu sudah mendesak sekali sesuai dengan pola pelayanan informasi kekinian yang lebih banyak berbasis online.

“Kalau secara manual publik dapat informasi dari badan publik sampai 47 hari kerja, itu pasti tidak greget bagi masyarakat menggunakan Perki 1 tahun 2010,”ujar Nurleli.

Pada bagian lain, Dr Tasmiati Emsa menilai Perki 1 tahun 2010 sudah meletakan platfrom pelayanan dan pengelolaan informasi oleh badan publik.

“Tapi Perki 1 tahun 2010 ternyata masih banyak badan publik yang tidak mengaplikasikan. Ada setiap badan publik punya regulasi hingga SOP pelayanan informasi publik, namun belum mengaju penuh pada Perki SLIP tadi,”ujar Tasmiati.

Tanti Endamg Lestari memegaskan penguatan keterbukaan informasi publik harus bersinergis.

“Penguatan badan publik dan publik sendiri harus sinergis, Monev Badan Publik juga harus diperkuat dengn pencerahan kepada publik tentang hak untuk tahunya itu dihamin UU dan dijaga Komisi Informasi,” ujar Tanti.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

...

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

BERITA TERKINI

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.