Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KI Sumbar dan KI Aceh Bahas Rencana Revisi Perki SLIP

Jumat, 23 Oktober 2020 | 09:23
Dua komisioner beda provinsi Hamdan Nurdin (KIA) dan Tanti (KI Sumbar) sharing soal Monev Keterbukaan Informasi Publik, Kamis 22 Oktober 2020 di Banda Aceh. (foto: ppid-kisb)

Dua komisioner beda provinsi Hamdan Nurdin (KIA) dan Tanti (KI Sumbar) sharing soal Monev Keterbukaan Informasi Publik, Kamis 22 Oktober 2020 di Banda Aceh. (foto: ppid-kisb)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Komsi Informasi sesuai sifatnya adalah lembaga mandiri dan independen. KomisiI Informasi diberi kewenangan untuk mengawal tegaknya keterbukaan informasi publik di negeri ini. Perki 1 tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik (SLIP) ini tengah dibahas revisinya oleh KI Pusat.

“Kita adakan diskusi terfokus dengn Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk memberikan sumbang saran bagi kesempurnaan Perki SLIP,” ujar Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Yusran pada diskusi terfokus Kamis 22 Oktober 2020 di Ruang Pertemuan Diskominfo Aceh.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Pertemuan dihadiri semua komisioner KIA selain Yusran juga hadir Arman Fauzi, Hj Nurleli Idrus, Tasmiati Emsa dam H Hamdan Nurdin.

KI Sumbar dipimpin langsung Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dihadiri Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi dan Komisioner Membidangi Kelembagaan Tanti Endang Lestari.

Revisi Perki SLIP memang mendesak karena kencangnya keinginan publik untuk memperoleh hak informasi publiknya.

“Batas waktu permohonan informasi dan keberatan informasi ke badan publik sampai ke Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi, totalnya 47 hari kerja membuat orang malas memperjuangan hak atas informasi publiknya,”ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.

Menurut Nurleli Idrus penyempurnaan lewat revisi Perki SLIP itu sudah mendesak sekali sesuai dengan pola pelayanan informasi kekinian yang lebih banyak berbasis online.

“Kalau secara manual publik dapat informasi dari badan publik sampai 47 hari kerja, itu pasti tidak greget bagi masyarakat menggunakan Perki 1 tahun 2010,”ujar Nurleli.

Pada bagian lain, Dr Tasmiati Emsa menilai Perki 1 tahun 2010 sudah meletakan platfrom pelayanan dan pengelolaan informasi oleh badan publik.

“Tapi Perki 1 tahun 2010 ternyata masih banyak badan publik yang tidak mengaplikasikan. Ada setiap badan publik punya regulasi hingga SOP pelayanan informasi publik, namun belum mengaju penuh pada Perki SLIP tadi,”ujar Tasmiati.

Tanti Endamg Lestari memegaskan penguatan keterbukaan informasi publik harus bersinergis.

“Penguatan badan publik dan publik sendiri harus sinergis, Monev Badan Publik juga harus diperkuat dengn pencerahan kepada publik tentang hak untuk tahunya itu dihamin UU dan dijaga Komisi Informasi,” ujar Tanti.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.