Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemkab Mentawai Sewa Tempat untuk Isolasi Pasien Covid

Minggu, 22 November 2020 | 09:35
Novriandi.

Novriandi.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 Tim Satgas Covid Kepulauan Mentawai memakai ruang isolasi di wisma/penginapan milik swasta yang bersedia menampung pasien Covid-19.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPB) sekaligus Tim Satgas Penanganan Covid-19, Novriandi mengatakan, saat ini kapasitas ruangan isolasi di wisma yang sudah disediakan telah digunakan untuk pasien Covid-19.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

“Semenjak kita lakukan upaya sliming di Kota Padang melalui layanan swab, itu terjadi peningkatan jumlah kasus. Jika dihitung, hampir 80 persen adalah kasus impor dari Kota Padang,” kata Novriandi.

Adapun tempat alternatif lain yang digunakan oleh Tim Satgas penanganan kasus Covid-19 diantaranya penginapan yang bersedia khusus untuk wilayah Sipora Utara yaitu, penginapan Turonia yang berlokasikan di Km5 Tuapejat.

Mengingat lokasi Homestay yang sempat dijadikan ruangan isolasi berlokasi di Km4 Mapadegat, Sipora utara dan lokasi pemerintah lainnya tidak layak lagi untuk digunakan dalam perawatan pasien.

Penginapan selanjutnya berlokasi di Kecamatan Sikakap. Sejak libur cuti bersama pada minggu lalu, Kecamatan Sikakap mengalami tingkatan kasus yang sangat besar sehingga ruang perawatan dan isolasi pun sangat terbatas.

Wisma Lestari yang berlokasikan di Dusun Sikakap Tengah, Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap bersedia menampung pasien yang terindikasi Covid-19 meskipun dengan lokasi yang kurang layak untuk dijadikan tempat isolasi.

Adapun biaya yang dikeluarkan pada penginapan Turonia, untuk perhari dan perkamar yaitu Rp. 150.000. Sementara ruangan aula da lobi digunakan secara gratis selama masa sewa 60 hari atau 2 bulan.

Kemudian pada penginapan Lestari dari 14 ruangan ada 2 ruangan yang terpakai dengan harga sewa Rp. 171.000 perkamar dan perhari selama 30 hari terhitung sejak tanggal 14 November hingga 14 Desember 2020. 21/11. (Melisa)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.