Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Diduga Sewa Gedung untuk Posko Mahyeldi, Kasat Pol PP Padang Diadukan ke Bawaslu

Senin, 30 November 2020 | 17:27
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Salah seorang warga Kota Padang bernama Defrianto Tanius mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Sumbar Senin siang, 30/11. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang.

Warga Air Tawar itu datang ke Bawaslu Sumbar untuk membuat laporan atas nama Alfiadi yang saat ini menjabat sebagai Kasat Pol PP Kota Padang, setelah mendapatkan informasi melalui pesan WA dari nomor yang tidak dikenal tentang keterlibatannya dalam sewa gedung untuk posko Mahyeldi.

BacaJuga

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Sebagai warga yang baik Defrianto merasa terpanggil untuk meluruskan informasi yang diterimanya dari nomor yang tidak dikenal, agar tidak timbul fitnah terhadap Alfiadi yang menjabat sebagai Kasat Pol PP Kota Padang dan Paslon gubernur dan wakil gubernur Mahyeldi-Audy.

“Kita dengan adanya chating WA ini tentu kita menghindari fitnah, seandainya ini jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab mungkin jadi fitnah. Jadi kita berinisiatif melaporkan ke Bawaslu,” ungkap Defrianto Senin (30/11).

Defrianto datang dengan membawa bukti-bukti berupa perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan serta bukti transfer yang saat ini dijadikan sebagai posko pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Mahyeldi-Audy tertanggal 27 mei 2020. Dalam surat perjanjian kontrak sewa gedung itu nama Alfiadi sebagai pihak yang menyewa gedung tersebut.

“Print out transfer rekening dari Alfiadi ke Muharamsyah senilai 150 juta dengan deskripsi biaya sewa gedung dan operasional dan posko. Juga ada file perjanjian sewa menyewa antara Muharamsyah dengan Alfiadi,” jelasnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Sumbar Elliyanti membenarkan bahwa ada salah seorang warga yang melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN Kota Padang.

Laporan itu kata Elliyanti diterima oleh staffnya karena saat itu ia dan komisioner lainnya sedang tidak berada ditempat. Selanjutnya laporan dari warga itu akan dilakukan verifikasi, apakah bisa dilanjutkan atau ditolak.

“Pertama kita terima dulu laporannya, kemudian kita lakukan kajian awal untuk melihat apakah laporan itu terpenuhi syarat formil dan materil,” ujar Elliyanti.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

...

BERITA TERKINI

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49

𝐀𝐒𝐍 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐀𝐩𝐞𝐥 𝐆𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:43
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.