Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Diduga Sewa Gedung untuk Posko Mahyeldi, Kasat Pol PP Padang Diadukan ke Bawaslu

Senin, 30 November 2020 | 17:27
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Salah seorang warga Kota Padang bernama Defrianto Tanius mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu Sumbar Senin siang, 30/11. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang.

Warga Air Tawar itu datang ke Bawaslu Sumbar untuk membuat laporan atas nama Alfiadi yang saat ini menjabat sebagai Kasat Pol PP Kota Padang, setelah mendapatkan informasi melalui pesan WA dari nomor yang tidak dikenal tentang keterlibatannya dalam sewa gedung untuk posko Mahyeldi.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sebagai warga yang baik Defrianto merasa terpanggil untuk meluruskan informasi yang diterimanya dari nomor yang tidak dikenal, agar tidak timbul fitnah terhadap Alfiadi yang menjabat sebagai Kasat Pol PP Kota Padang dan Paslon gubernur dan wakil gubernur Mahyeldi-Audy.

“Kita dengan adanya chating WA ini tentu kita menghindari fitnah, seandainya ini jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab mungkin jadi fitnah. Jadi kita berinisiatif melaporkan ke Bawaslu,” ungkap Defrianto Senin (30/11).

Defrianto datang dengan membawa bukti-bukti berupa perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan serta bukti transfer yang saat ini dijadikan sebagai posko pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Mahyeldi-Audy tertanggal 27 mei 2020. Dalam surat perjanjian kontrak sewa gedung itu nama Alfiadi sebagai pihak yang menyewa gedung tersebut.

“Print out transfer rekening dari Alfiadi ke Muharamsyah senilai 150 juta dengan deskripsi biaya sewa gedung dan operasional dan posko. Juga ada file perjanjian sewa menyewa antara Muharamsyah dengan Alfiadi,” jelasnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Sumbar Elliyanti membenarkan bahwa ada salah seorang warga yang melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN Kota Padang.

Laporan itu kata Elliyanti diterima oleh staffnya karena saat itu ia dan komisioner lainnya sedang tidak berada ditempat. Selanjutnya laporan dari warga itu akan dilakukan verifikasi, apakah bisa dilanjutkan atau ditolak.

“Pertama kita terima dulu laporannya, kemudian kita lakukan kajian awal untuk melihat apakah laporan itu terpenuhi syarat formil dan materil,” ujar Elliyanti.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.