Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pemko Padang Tunggu Keputusan Bawaslu

Jumat, 4 Desember 2020 | 11:01
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kasus dugaan pelanggaran netralitas yang menyeret nama Kasat Pol PP Kota Padang Alfiadi yang dilaporkan oleh salah seorang warga bernama Defrianto Tanius ke Bawaslu ikut ditanggapi oleh Asisten 1 Pemko Padang Bidang Pemerintahan Edy Hasymi.

Edy Hasymi mengatakan bahwa Pemko Padang masih menunggu langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu Sumbar, terkait laporan terhadap Alfiadi yang disangkakan menjadi perantara pembayaran sewa gedung yang dijadikan posko pemenangan Paslon nomor urut 4.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

“Tentu kita akan menunggu langkah-langkah dari Bawaslu dulu, baru nanti akan kami rapatkan dulu secara internal dengan pimpinan.Namun asas praduga tidak bersalah harus tetap kita kemukakan, kemudian kita tunggu proses terlebih dahulu” ujarnya.

Terkait dengan permintaan sejumlah anggota dewan untuk menon aktifkan sementara Alfiadi dari jabatannya sebagai Kasat Pol PP, Edy Hasymi mengatakan hal itu tergantung dari perkembangan kasus yang akan dijadikan bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan.

“Semua perkembangan yang terjadi hari ini akan menjadi bahan juga oleh kita di pemko untuk membahasnya lebih lanjut.Kita tetap mengikuti prosedur yang berlaku, kita belum bisa menyimpulkan demikian, itu tergantung kebijakan pimpinan” jelasnya.

Seperti yang diketahui, salah seorang warga Kota Padang mendatangi Kantor Bawaslu Sumbar Senin siang.
Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Alfiadi yang saat ini menjabat sebagai Kasat Pol PP Kota Padang.

Dalam laporannya warga atas nama Defrianto Tanius menyatakan bahwa Alfiadi diduga menjadi perantara pembayaran sewa gedung yang dijadikan posko pemenangan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4.

Dalam laporannya warga Mata Air itu membuat laporan dengan melampirkan beberapa bukti berupa surat perjanjian sewa gedung serta bukti transfer sebesar Rp 150 juta atas nama Alfiadi.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.