![]() |
Suhatri Bur mengalungkan kokarde kepada peserta diklat |
Sebanyak 237 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah Padang Pariaman mengikuti diklat Prajabatan CPNS 2018 yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mereka terdiri dari 224 orang tenaga kesehatan dan 13 orang penyuluh pertanian. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang Jumat (26/1).
Diklat Prajabatan ini merupakan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan SK penuh untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dimana seluruh CPNS wajib melewati tahap Prajabatan di setiap instansi di mana mereka ditempatkan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Padang Pariaman Anwar, menyampaikan diklat prajabatan ini dibagi dalam 6 angkatan yakni angkatan 17, 18, 19, 20, 21, dan angkatan 22 yang nantinya dimulai oleh angkatan pertama pada 29 Januari hingga 5 Februari 2018 mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan angkatan lain hingga nanti berakhir pada 6 Maret 2018. Namun masing masing peserta harus melapor terlebih dahulu pada 28 Februari 2018 di INS Kayutanam.
“Prajabatan ini dibagi dalam 6 angkatan, dimulai 29 Januari hingga 29 Februari 2018”, ucap Anwar.
Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, dalam sambutannya menegaskan peserta prajabatan ini merupakan putra putri terbaik Padang Pariaman yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan dan produksi pertanian Padang Pariaman.
“Kalian semua adalah putra putri terbaik Padang Pariaman yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan dan produksi pertanian Padang Pariaman”, ujar Suhatri Bur.
Suhatri meminta agar para CPNS tersebut bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Menjalankan tupoksi sesuai ketentuan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
“Bekerjalah sesuai aturan, lakukan terus evaluasi diri untuk bisa mampu berkompetisi, bersaing untuk menjadi yang lebih baik”, ucap mantan Ketua KPU Padang Pariaman tersebut.
Sesuai dengan PP Nomor 5 tahun 2014 tentang Manajemen Pegawai Negeri, diklat prajabatan bertujuan memberikan pembekalan kepada CPNS dalam memulai tugasnya sebagai abdi negara, menciptakan aparatur negara yang berkarakter dan profesional. (F/H)
Komentar