Padang Pariaman – Bupati Padang Pariaman sambut rombongan Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tergabung dalam Panitia Khusus Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Sumbar tentang Kawasan Industri melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Pariaman selasa (23/1).
Ketiga orang anggota dewan itu adalah Ketua Pansus Ranperda Widayatmo, Ketua Komisi II Yuliarman dan Komi Chaniago disertai dua orang staf Sekretariat DPRD.
Kedatangan Rombongan Komisi II DPRD Sumbar itu, Selasa (23/1/2018), diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni bertempat di Lapau Coklat – Anai Resort bersama Kepala Bapelitbangda Ali Amran, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Hendra Aswara, Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Nurhelmi serta Kabag Humas dan Protokol Andri Satria Masri.
Dalam kesempatan itu Ali Mukhni menjelaskan rencana pembangunan Kawasan Industri di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
“Kami merencanakan dua kawasan industri yaitu di Kasai Kecamatan Batang Anai seluas 70 Ha dan Guguak Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam atau tepatnya di kawsasan Lapau Coklat ini seluas 14 Ha,” jelas Ali Mukhni.
Ali Mukhni juga menjelaskan bahwa kedua kawasan tersebut telah diajukan ke Kementerian Perindustrian dan mendapat respon yang positif.
“Rencana Kementerian Perindustrian akan bantu membangun pabrik coklat dengan anggaran Rp18 milyar dari APBN di Kawasan Anai,” katanya. Lebih lanjut dia juga mengatakan bahwa pabrik coklat tersebut akan menjadi pabrik terbesar di Indonesia.
Ketua Pansus Widayatmo menjelaskan maksud kedatangan rombongan Komisi II ke Padang Pariaman sebagai proses menghimpun masukan untuk penyusunan Ranperda Pengembangan Industri Provinsi (RPIP) tahun 2017-2037 yang bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumbar.
“Kegiatan ini bertujuan menghimpun data data di lapangan terkait penyusunan kawasan industri, karena besok akan dilaksanakan pertemuan seluruh kabupaten/kota untuk menghimpun masukan seluruh kabupaten kota di Padang”, tutupnya. (F)