Menjawab peningkatan disiplin dan kinerja ASN, Dinas Kominfo Padang Pariaman terus melakukan berbagai upaya guna menunjang kelancaran kinerja ASN.
Di hadapan seluruh staf Kominfo saat rapat terbatas Rabu (31/1), Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman Zahirman, memaparkan pengunaan aplikasi e-laporan yang telah dibuat bertujuan memudahkan laporan harian para ASN Kominfo.
Zahirman menjelaskan jika ini diterapkan secara seksama, maka ini akan memudahkan penerapan Peraturan Bupati tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP) sekaligus menjawab pertanyaan selama ini yang timbul terkait dengan penerapan TPP.
“Finger print online dan laporan online telah kita buat, namun baru diterapkan untuk dinas Kominfo, mudah-mudahan ini menjadi jawaban apa yang menjadi pertanyaan selama ini”, ujar mantan Kabag Humas itu.
Zahirman juga berharap ini merupakan langkah awal penerapan laporan secara transparan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, sehingga sistem ini akan terus dikembangkan agar bisa diterapkan di seluruh OPD Padang Pariaman.
Secara tegas Zahirman menyampaikan bahwa laporan tugas harian ASN selama ini dibuat secara ofline, mulai sekarang dilakukan secara online. Jika telah betul-betul sempurnya Kominfo akan memberikan kode akses kepada BKPSDM untuk mengambil semua laporan kinerja ASN secara online yang bisa diakses di ruang kerja.
“E-laporan online ini masih ada kekurangan karena itu kita terus melakukan perubahan, bahkan dengan penerapan online ini kita tidak susah-susah dalam meminta laporan harian cukup dilihat pada android masing-masing staf. Ke depan akses laporan kegiatan ASN akan diberikan ke BKPSDM untuk memantau kinerja apa yang telah dilakukan dalam satu hari”, ungkap mantan Ketua KNPI Padang Pariaman tersebut. (A)
Komentar