Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Masyarakat Kabupaten Solok Peduli Kamseltibcarlantas Tolak Revisi Terbatas UU 22/2009

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:29
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.com, Solok –
Masyarakat Kabupaten Solok yang peduli dengan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menolak revisi terbatas terhadap Undang-Undang No. 22 tahun 2009 untuk mengakomodir sepeda motor sebagai transportasi angkutan umum. Pasalnya revisi ini diduga beraroma bisnis antara Komisi V DPR RI dengan Kemenhub.

Aktivis LSM Gempa Solok, Ega Pratama menilai meskipun dapat membantu dari sisi efesiensi, namun hasil penelitian yang dilakukan secara konfrenhensif  mengatakan, sepeda motor tidak layak dari aspek keselamatan untuk dijadikan angkutan umum. Atas dasar itulah UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas  dan angkutan jalan mengamanatkan  sepeda motor bukan untuk atransportasi angkutan umum.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

“Tidak satu negara pun yang melegalkan sepeda motor digunakan sebagai angkutan umum dengan alasan keamanan”, ungkap Ega Pratama.

Ega menambahkan revisi untuk  mengakomodir sepeda motor sebagai angkutan umum adalah bukti nyata bahwa pemerintah kurang peduli terhadap keselamatan warganya. Padahal SDM adalah aset utama bangsa dan negara, yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan kualitas SDM.

Di samping itu rencana  revisi tersebut merupakan bentuk tekanan pihak atau kelompok kapitalis yang ingin meraup keuntungan dari bisnis transportasi umum dengan menggunakan kendaraan sepeda motor. Mereka hanya memikirkan keuntungan tanpa rasa peduli terhadap keselamatan warga di jalan raya.

Selain itu, rencana revisi terbatas Uu No 22/2009 yang sudah disepakati Komisi V DPR RI dengan Kemenhub untuk mengakomodir sepeda motor sebagai angkutan umum akan menjadi pintu masuk bagi kelompok tertentu untuk membuat  sistim transportasi angkutan umum semakin carut marut kemudian menguasai untuk meraih keuntungan.

Menurut Ega, hendaknya semua pihak peduli terhadap upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas agar tidak menjadi korban sia sia akibat kecelakaan lalu lintas. Apalagi, lalu lintas merupakan cermin budaya dan potret modernitas sebuah bangsa.

Hal senada juga diungkapkan Ketua LSM Lintang Fortuna Yuslir, ia menilai kebijakan ini bukanlah hal yang tepat. Cukup tingginya angga kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor roda dua mesti menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat, baik eksekutif maupun legislatif.

“Hendaknya pemerintah dalam mengambil keputusan yang menyangkut hal – hal yang krusial ini, mesti melakukan kajian mendalam, terkait dampak positif dan negatifnya” pungkas Yuslir. (M. Ilham)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Jamaldi

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Minggu, 19 April 2026 | 07:15

Perkuat Budaya Sadar Data, BPS Padangpariaman Sosialisasi Nagari Cantik

Minggu, 19 April 2026 | 06:28

RS Aisyiah Klaim Kematian Ibu Hamil Akibat Komplikasi Atonia Uteri

Minggu, 19 April 2026 | 06:19
Oplus_0

Padangpariaman Perjuangkan Rest Area Tol Sicincin untuk UMKM

Minggu, 19 April 2026 | 06:10

Mendikdasmen Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padangpariaman

Minggu, 19 April 2026 | 06:06

Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.