Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Masyarakat Kabupaten Solok Peduli Kamseltibcarlantas Tolak Revisi Terbatas UU 22/2009

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:29
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.com, Solok –
Masyarakat Kabupaten Solok yang peduli dengan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menolak revisi terbatas terhadap Undang-Undang No. 22 tahun 2009 untuk mengakomodir sepeda motor sebagai transportasi angkutan umum. Pasalnya revisi ini diduga beraroma bisnis antara Komisi V DPR RI dengan Kemenhub.

Aktivis LSM Gempa Solok, Ega Pratama menilai meskipun dapat membantu dari sisi efesiensi, namun hasil penelitian yang dilakukan secara konfrenhensif  mengatakan, sepeda motor tidak layak dari aspek keselamatan untuk dijadikan angkutan umum. Atas dasar itulah UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas  dan angkutan jalan mengamanatkan  sepeda motor bukan untuk atransportasi angkutan umum.

BacaJuga

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

“Tidak satu negara pun yang melegalkan sepeda motor digunakan sebagai angkutan umum dengan alasan keamanan”, ungkap Ega Pratama.

Ega menambahkan revisi untuk  mengakomodir sepeda motor sebagai angkutan umum adalah bukti nyata bahwa pemerintah kurang peduli terhadap keselamatan warganya. Padahal SDM adalah aset utama bangsa dan negara, yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan kualitas SDM.

Di samping itu rencana  revisi tersebut merupakan bentuk tekanan pihak atau kelompok kapitalis yang ingin meraup keuntungan dari bisnis transportasi umum dengan menggunakan kendaraan sepeda motor. Mereka hanya memikirkan keuntungan tanpa rasa peduli terhadap keselamatan warga di jalan raya.

Selain itu, rencana revisi terbatas Uu No 22/2009 yang sudah disepakati Komisi V DPR RI dengan Kemenhub untuk mengakomodir sepeda motor sebagai angkutan umum akan menjadi pintu masuk bagi kelompok tertentu untuk membuat  sistim transportasi angkutan umum semakin carut marut kemudian menguasai untuk meraih keuntungan.

Menurut Ega, hendaknya semua pihak peduli terhadap upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas agar tidak menjadi korban sia sia akibat kecelakaan lalu lintas. Apalagi, lalu lintas merupakan cermin budaya dan potret modernitas sebuah bangsa.

Hal senada juga diungkapkan Ketua LSM Lintang Fortuna Yuslir, ia menilai kebijakan ini bukanlah hal yang tepat. Cukup tingginya angga kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor roda dua mesti menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat, baik eksekutif maupun legislatif.

“Hendaknya pemerintah dalam mengambil keputusan yang menyangkut hal – hal yang krusial ini, mesti melakukan kajian mendalam, terkait dampak positif dan negatifnya” pungkas Yuslir. (M. Ilham)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Walikota Padang

Selasa, 4 Maret 2025 | 13:18

...

Inilah 18 Pasang Kepala Daerah di Sumbar yang Dilantik Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 | 20:41

...

PSU di 5 TPS, KPU Sumbar Jelaskan Alasannya

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:12

...

BERITA TERKINI

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:58

JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PUPR

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:54

Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah, Rahmat Hidayat Sebut Perlunya Intervensi Strategis

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:51

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Bangun Jalan dengan Uang Pribadi

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.