Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Dua Pengedar Sabu di Solok Diciduk

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:35
Share on FacebookShare on Twitter
Dua tersangka pengedar narkoba SP dan YN.

Solok – Satnarkoba Polres Solok Kota menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika, Jumat (21/9).
Mereka yang ditangkap masing-masing bernama Soni Putra (43) warga Kelurahan Tanjung Paku Kota Solok dan rekannya Mailion alias Yon, (44) warga Dhamasraya.

Wakapolres Solok Kota Kompol Simuntak didampingi Kasat Narkoba AKP Dodi Efendi menjelaskan penangkapan terhadap dua tersangka dilakukan di dua tempat berbeda.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

SP yang pertama kali ditangkap di sebuah perumahan di RT 001 RW 004 Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

Sedangkan rekannya YN warga Jorong Pasar Koto Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya ditangkap di Kelurahan Nan Balimo.

Penangkapan YN berawal dari pengakuan tersangka SP kepada polisi yang sebelumnya lebih awal ditangkap. YN membeberkan jika akan ada barang haram itu masuk datang dari Dhamasraya yang dibawa YN.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap SP berawal didapatnya informasi dan  keresahan masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Tanjung Paku.

Menjawab keresahan tersebut polisi melakukan penyelidikan dengan berakhir ditangkapnya SP dengan barang bukti.

Dijelaskannya, dari penangkapan SP jajarannya berhasil mengamankan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.

Sedangkan saat mengamankan Yon jajarannya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang, yang diduga berisikan narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik berwarna bening.

Paket sabu yang didapat dari YN dalam paket sedang disembunyikan di pedal gas mobil tersangka saat dilakukan penggeledahan di mobil Avanza  yang dikendarai tersangka dari Dhamasraya,” ujarnya.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 KUHP tentang UU penyalahgunaan narkotika,”  tutur Sumintak. (M.Ilham)

Tags: Peristiwa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.