Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Dua Pengedar Sabu di Solok Diciduk

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:35
Share on FacebookShare on Twitter
Dua tersangka pengedar narkoba SP dan YN.

Solok – Satnarkoba Polres Solok Kota menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika, Jumat (21/9).
Mereka yang ditangkap masing-masing bernama Soni Putra (43) warga Kelurahan Tanjung Paku Kota Solok dan rekannya Mailion alias Yon, (44) warga Dhamasraya.

Wakapolres Solok Kota Kompol Simuntak didampingi Kasat Narkoba AKP Dodi Efendi menjelaskan penangkapan terhadap dua tersangka dilakukan di dua tempat berbeda.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

SP yang pertama kali ditangkap di sebuah perumahan di RT 001 RW 004 Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

Sedangkan rekannya YN warga Jorong Pasar Koto Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya ditangkap di Kelurahan Nan Balimo.

Penangkapan YN berawal dari pengakuan tersangka SP kepada polisi yang sebelumnya lebih awal ditangkap. YN membeberkan jika akan ada barang haram itu masuk datang dari Dhamasraya yang dibawa YN.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap SP berawal didapatnya informasi dan  keresahan masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Tanjung Paku.

Menjawab keresahan tersebut polisi melakukan penyelidikan dengan berakhir ditangkapnya SP dengan barang bukti.

Dijelaskannya, dari penangkapan SP jajarannya berhasil mengamankan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.

Sedangkan saat mengamankan Yon jajarannya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang, yang diduga berisikan narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik berwarna bening.

Paket sabu yang didapat dari YN dalam paket sedang disembunyikan di pedal gas mobil tersangka saat dilakukan penggeledahan di mobil Avanza  yang dikendarai tersangka dari Dhamasraya,” ujarnya.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 KUHP tentang UU penyalahgunaan narkotika,”  tutur Sumintak. (M.Ilham)

Tags: Peristiwa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:09

SAJUMPA Hadir Di Balaikota Pariaman

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:07

Pasca Banjir, PUPR Padang Percepat Perbaikan Tanggul dan Bersihkan Material di Sejumlah Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.