Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Dua Pengedar Sabu di Solok Diciduk

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:35
Share on FacebookShare on Twitter
Dua tersangka pengedar narkoba SP dan YN.

Solok – Satnarkoba Polres Solok Kota menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika, Jumat (21/9).
Mereka yang ditangkap masing-masing bernama Soni Putra (43) warga Kelurahan Tanjung Paku Kota Solok dan rekannya Mailion alias Yon, (44) warga Dhamasraya.

Wakapolres Solok Kota Kompol Simuntak didampingi Kasat Narkoba AKP Dodi Efendi menjelaskan penangkapan terhadap dua tersangka dilakukan di dua tempat berbeda.

BacaJuga

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

SP yang pertama kali ditangkap di sebuah perumahan di RT 001 RW 004 Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

Sedangkan rekannya YN warga Jorong Pasar Koto Baru Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya ditangkap di Kelurahan Nan Balimo.

Penangkapan YN berawal dari pengakuan tersangka SP kepada polisi yang sebelumnya lebih awal ditangkap. YN membeberkan jika akan ada barang haram itu masuk datang dari Dhamasraya yang dibawa YN.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap SP berawal didapatnya informasi dan  keresahan masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Tanjung Paku.

Menjawab keresahan tersebut polisi melakukan penyelidikan dengan berakhir ditangkapnya SP dengan barang bukti.

Dijelaskannya, dari penangkapan SP jajarannya berhasil mengamankan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.

Sedangkan saat mengamankan Yon jajarannya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang, yang diduga berisikan narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik berwarna bening.

Paket sabu yang didapat dari YN dalam paket sedang disembunyikan di pedal gas mobil tersangka saat dilakukan penggeledahan di mobil Avanza  yang dikendarai tersangka dari Dhamasraya,” ujarnya.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 KUHP tentang UU penyalahgunaan narkotika,”  tutur Sumintak. (M.Ilham)

Tags: Peristiwa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Walikota Padang

Selasa, 4 Maret 2025 | 13:18

...

Inilah 18 Pasang Kepala Daerah di Sumbar yang Dilantik Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 | 20:41

...

PSU di 5 TPS, KPU Sumbar Jelaskan Alasannya

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:12

...

BERITA TERKINI

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:58

JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PUPR

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:54

Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah, Rahmat Hidayat Sebut Perlunya Intervensi Strategis

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:51

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Bangun Jalan dengan Uang Pribadi

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.