Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polres Pariaman Amankan Shabu 37 Gram

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:34
Share on FacebookShare on Twitter
Barang bukti berupa shabu-shabu seberat 37 gram diamankan jajaran Polres Pariaman, Kamis 6/9.



Pariaman – Polres Pariaman ringkus pengedar shabu-shabu, ER (33) di kawasan Pariaman Kamis sore (6/9) sekira pukul 17.30 WIB. Paket shabu-shabu seberat 37 gram berhasil diamankan dari pelaku. Paket tersebut dibungkus dalam dua kantong plastik ukuran sedang. Paket senilai 50 juta rupiah ini diduga sisa barang yang belum sempat diedarkan.

Tersangka dibekuk di rumah orangtuanya di belakang Mini Market Sinar Jaya Kelurahan Kampung Jawa II, Pariaman. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap karena  dalam kondisi setengah sadar usai mengkonsumsi shabu-shabu.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Dari pengakuan pelaku, sebelumnya beberapa paket telah diedarkan tersangka ke Tiku Kabupaten Agam dan Simpang Jaguang Kota Pariaman.

Selain shabu-shabu, dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan, seperangkat alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp 750.000,- dari rumah tersangka.
   
Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan menerangkan, tersangka merupakan jaringan narkotika lintas provinsi. Shabu-shabu disuplai dan dikendalikan oleh seseorang di Kota Pekanbaru Riau.

“Jaringannya terputus. Tersangka dengan orang yang mengendalikan tidak pernah bertemu. Shabu-shabu dibuang, dan diambil oleh tersangka ER. Shabu disimpan di rumah tersangka, sambil menunggu instruksi diantar atau dibuang pada titik tertentu,” terangnya.

Menurut Andry Kurniawan, pengungkapan aktivitas peredaran shabu-shabu dari tersangka ER, merupakan pengungkapan kasus dengan barang bukti terbesar di tahun 2018.

Dikatakannya, dengan barang bukti yang berhasil diungkap saat ini, merupakan sinyal kondisi darurat narkoba di Kota Pariaman. Apalagi, letak Kota Pariaman sebagai daerah perlintasan kerap dijadikan sebagai daerah transit narkotika kelas 1 oleh jaringan pelaku.

“Kasus yang ini adalah barang bukti yang terbesar sepanjang pengungkapan kasus narkotika ditahun 2018. Bisa dibilang Kota Pariaman darurat narkoba,” ulasnya.

ER diketahui baru setahun terakhir menghirup udara bebas usai keluar dari penjara September 2017 silam. Kala itu ia ditahan karena kasus curanmor. (Redaksi)

Tags: Peristiwa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Oplus_0

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, 101 Badan Publik di Sumbar Raih Predikat Informatif

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

DPRD Padang Sahkan Dua Ranperda Strategis

Selasa, 18 November 2025 | 07:42

Kejari Padang Geledah Kantor PT Benal, Usut Dugaan Penyalahgunaan Kredit Rp.34 Miliar

Senin, 17 November 2025 | 17:16

Yota Balad: BM Balkot Pariaman Ajang Kreativitas dan Memajukan UMKM

Minggu, 16 November 2025 | 20:06

Ratusan Peserta Ikuti Festival Mancing Mania Ratu Prabu se-Sumbar

Minggu, 16 November 2025 | 20:04

Ulang Tahun Pecinta Motor King di Pantai Sunur Pariaman Meriah

Minggu, 16 November 2025 | 20:02

Kisah Haru Rahmat Saleh Kembali ke Kampung Dalam: Tempat yang Pernah Menyelamatkan Hidupnya

Minggu, 16 November 2025 | 10:43
Pengukuhan Duta Informasi 13 kontributor TVRI, di Bukittinggi, Sabtu, 15/11.

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Sabtu, 15 November 2025 | 20:37
Oplus_0

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Jumat, 14 November 2025 | 13:07
Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.