Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polres Pariaman Amankan Shabu 37 Gram

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:34
Share on FacebookShare on Twitter
Barang bukti berupa shabu-shabu seberat 37 gram diamankan jajaran Polres Pariaman, Kamis 6/9.



Pariaman – Polres Pariaman ringkus pengedar shabu-shabu, ER (33) di kawasan Pariaman Kamis sore (6/9) sekira pukul 17.30 WIB. Paket shabu-shabu seberat 37 gram berhasil diamankan dari pelaku. Paket tersebut dibungkus dalam dua kantong plastik ukuran sedang. Paket senilai 50 juta rupiah ini diduga sisa barang yang belum sempat diedarkan.

Tersangka dibekuk di rumah orangtuanya di belakang Mini Market Sinar Jaya Kelurahan Kampung Jawa II, Pariaman. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap karena  dalam kondisi setengah sadar usai mengkonsumsi shabu-shabu.

BacaJuga

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Dari pengakuan pelaku, sebelumnya beberapa paket telah diedarkan tersangka ke Tiku Kabupaten Agam dan Simpang Jaguang Kota Pariaman.

Selain shabu-shabu, dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan, seperangkat alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp 750.000,- dari rumah tersangka.
   
Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan menerangkan, tersangka merupakan jaringan narkotika lintas provinsi. Shabu-shabu disuplai dan dikendalikan oleh seseorang di Kota Pekanbaru Riau.

“Jaringannya terputus. Tersangka dengan orang yang mengendalikan tidak pernah bertemu. Shabu-shabu dibuang, dan diambil oleh tersangka ER. Shabu disimpan di rumah tersangka, sambil menunggu instruksi diantar atau dibuang pada titik tertentu,” terangnya.

Menurut Andry Kurniawan, pengungkapan aktivitas peredaran shabu-shabu dari tersangka ER, merupakan pengungkapan kasus dengan barang bukti terbesar di tahun 2018.

Dikatakannya, dengan barang bukti yang berhasil diungkap saat ini, merupakan sinyal kondisi darurat narkoba di Kota Pariaman. Apalagi, letak Kota Pariaman sebagai daerah perlintasan kerap dijadikan sebagai daerah transit narkotika kelas 1 oleh jaringan pelaku.

“Kasus yang ini adalah barang bukti yang terbesar sepanjang pengungkapan kasus narkotika ditahun 2018. Bisa dibilang Kota Pariaman darurat narkoba,” ulasnya.

ER diketahui baru setahun terakhir menghirup udara bebas usai keluar dari penjara September 2017 silam. Kala itu ia ditahan karena kasus curanmor. (Redaksi)

Tags: Peristiwa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Walikota Padang

Selasa, 4 Maret 2025 | 13:18

...

Inilah 18 Pasang Kepala Daerah di Sumbar yang Dilantik Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 | 20:41

...

PSU di 5 TPS, KPU Sumbar Jelaskan Alasannya

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:12

...

BERITA TERKINI

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:58

JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PUPR

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:54

Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah, Rahmat Hidayat Sebut Perlunya Intervensi Strategis

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:51

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Bangun Jalan dengan Uang Pribadi

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.