![]() |
Sebuah mobil hancur ditabrak kereta api di Korong Tanah Tumbuh, Kuraitaji Senin 22/10. |
Padangpariaman – Dinas Perhubungan Kabupaten Padangpariaman usulkan gaji petugas penjaga palang pintu di perlintasan jalan sebidang kereta api dibebankan ke Nagari. Hal ini menyusul tidak adanya anggaran pemda untuk biaya gaji penjaga palang pintu tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Padangpariaman Taslim, mengatakan pihaknya telah berkoodinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Padangpadang guna merealisasikan rencana tersebut.
“Kita sudah usulkan agar gaji untuk petugas palang pintu itu dibebankan ke nagari”, ujar Taslim Sabtu 27/10.
Namun lanjut Taslim rencana ini terkendala aturan dimana pemanfaatan anggaran Nagari hanya boleh untuk membiayai aset milik nagari. Untuk mengakali kendala tersebut, Dishub kini tengah mempertimbangkan opsi mengalihkan aset palang pintu kereta api menjadi aset nagari, sehingga gaji petugas tersebut bisa ditanggung oleh pihak nagari.
“Agar gaji petugas palang pintu bisa dibayarkan oleh nagari, solusinya palang pintu itu dialihkan menjadi aset nagari”, jelas Taslim.
Taslim optimis rencana tersebut dapat diwujudkab sehingga seluruh palang pintu yang ada di Kabupaten Padangpariaman memiliki petugas jaga. Selain itu Padangpariaman juga menargetkan penambahan palang pintu pada 2019 mendatang.
Saat di Padangpariaman terdapat sebanyak 24 palang pintu di jalan sebidang perlintasan kereta api. Namun penggunaan palang pintu tersebut tidak maksimal karena tidak adanya petugas di pintu tersebut. (Fadhil)